Inhu - Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Tahap Dua di Kecamatan Peranap berakhir Pada hari Rabu 10 Juni 2020.
Selama 3 hari Proses penyerahan mulai Senin 08 Juni hingga Rabu 10 Juni 2020, proses pencairan BST melalui Kantor Pos Peranap bertempat di Aula Kantor Camat Peranap yang diserahkan kepada 810 (Delapan Ratus Sepuluh) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Syapriwan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Indragiri Hulu saat dikonfirmasi Rabu 10 Juni 2020 mengatakan Proses pencairan bantuan BST berjalan dengan baik tanpa ada halangan suatu apapun. BST Kemensos RI langsung serahkan kepada KPM secara Tunai.
Melalui Pesan Whatsappnya Syapriwan menjelaskan BST Kemensos RI diberikan 3 kali berturut-turut Terhitung dari bulan April Mei dan Juni bagi Keluarga yang terdampak Covid 19.
"Kepada KPM yang menerima bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya".
Pria Berdarah Gumanti itu menghimbau kepada lapisan masyarakat Kecamatan Peranap agar dapat Bahu membahu memtusukan Mata Rantai Covid 19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan dan himbauan Pemerintah, selalu mencuci Tangan dengan sabun, pakai Masker saat keluar Rumah, tidak berkumpul dalam banyak. tutup Syapriwan