Batal Diberangkat Tahun Ini, Calon Jemaah Bisa Ajukan Permohonan Pengembalian Dana Pelunasan Haji

Batal Diberangkat Tahun Ini, Calon Jemaah Bisa Ajukan Permohonan Pengembalian Dana Pelunasan Haji

PEKANBARU - Pasca pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji pada musim haji tahun 2020 ini,  Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin memberikan dua opsi kepada calon jemaah haji. 

Dua opsi ini berkaitan dengan dana pelunasan haji yang sudah dibayarkan oleh masing-masing calon jemaah haji. Total dana pelunasan haji yang sudah disetorkan oleh masing-masing calon jemaah haji berkisar antara Rp 7 sampai 8 juta dari total biaya haji sebesar Rp 33 juta. 

Dana pelunasan haji tersebut, bisa diambil oleh calon jemaah yang memang dibutuhkan. Namun jika tidak, dana tersebut akan dimanfaatkan oleh badan keuangan haji. Nilai manfaat dari pengelolaan dana pelunasan haji tersebut akan diberikan kepada calon jemaah 30 hari jelang keberangkatanya ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. 

Namun,  jika calon jemaah haji ingin mengambil dana pelunasan tersebut, pihaknya akan memproses untuk pengembailanya. Namun bagi mereka yang mengambil dana pelunasan haji nya, maka tidak akan mendapatkan setoran dana manfaat dari badan pengelola keuangan haji.

"Kalau memang ada calon jemaah yang mau mengambil itu kita persilakan. Silahkan ajukan permohonan melalui kantor Kementrian agama kabupaten kota. Setelah itu kantor Kementrian agama kabupaten kota memverifikasi permohonan itu, lalu diteruskan melalui online ke Kanwil Kemenag Riau. Nanti Kanwil kembali melakukan verifikasi, setelah itu baru dikirim ke pusat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau, Mahyudin, Rabu (3/6/3020). 

Setelah permohonan dari calon jemaah di kirim ke Kementrian agama, maka selanjutnya dirjen penyelenggara haji akan mengirimkan permohonan tersebut ke badan pengelola keuangan haji. 

"Setelah semua proses itu selesai, nanti badan pengelola keuangan haji akan mengirimkan uangnya ke rekening yang bersangkutan," ucapnya. (mcr)

#Religi

Index

Berita Lainnya

Index