Dalam Hitungan Jam, Korban meninggal Lakalantas di Inhu Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Dalam Hitungan Jam, Korban meninggal Lakalantas di Inhu Dapat Santunan dari Jasa Raharja
Kepala Cabang Jasa Raharja Inhu, Juni Panto Susilo serahkan santunan ke ahli waris

Riaukarya.com - Manajemen PT Jasa Raharja Cabang Riau menyerahkan santunan Rp50 juta bagi Abdullah Ihsani (28) yang meninggal akibat kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Tengah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

"Santunan sebesar Rp50 juta diserahkan melalui transfer ke rekening ahli waris yaitu istri sah korban atas nama Wahyu Sari Ningsih. Santunan tersebut diserahkan Jasa Raharja sebagai bentuk kehadiran negara untuk membantu meringankan beban korban laka lantas," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau Herry di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Herry, Jasa Raharja Riau pada masa pendemi COVID-19 berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Langkah cepat pemberian santuanitu dilakukan oleh Juni Panto Susilo sebagai penanggung jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Rengat berkoordinasi dengan pihak SatlantasPolres Inhu untuk melakukan survei tempat kejadian perkara (TKP) serta survei ahli waris guna mempercepat proses penyerahan santunan.

"Dalam hitungan jam, Jumat (22/5/2020) pukul 14.00 WIB santunan meninggal pengendara sepeda motor yakni Abdullah Ihsani, 28 tahun, warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Inhu telah diserahkan," katanya.

Sementara itu kecelakaan tragis terjadi antara sepeda motor Honda Verza dengan mobil Mitsubishi Triton di Jalan Lintas Tengah Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu itu terjadi pada Jumat (22/5/2020) pukul 06.30 WIB.

Pengendara sepeda motor Abdullah Ihsani mengalami luka patah pada bagian leher dan akhirnya meninggal dunia setelah di RSUD Indrasari Rengat.

“Jasa Raharja Riau turut prihatin atas musibah ini dan mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 mari ikuti himbauan pemerintah, tunda mudik, tetap di rumah dan jaga jarak," kata Herry.

Hingga saat ini Jasa Raharja Riau sampai dengan hari ini, Jumat (22/5/2020) telah menyerahkan santunan kepada korban laka lantas sebesar Rp20.285.525.631.(rls)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index