170 Banpol PP dan Damkar Kuansing Terlindungi Program BPJAMSOSTEK

170 Banpol PP dan Damkar Kuansing Terlindungi Program BPJAMSOSTEK
Kepala BPJAMSOSTEK Kuantan Singingi , Dinarta Tarigan menyerahkan secara simbolis kepada Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kuansing

KUANSING - Sebanyak 170 Tenaga Kerja Banpol PP dan Damkar Kuansing telah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, Rabu 13 Mei 2020. 

Pemkab Kuantan Singingi telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi.

Saat ini Satpol PP dan Damkar merupakan salah satu garda terdepan dalam pengamanan, pencegahan, penanganan dan pemulihan dalam Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuansing. 

Dalam menjalankan tugasnya personil Satpol PP dan Damkar memiliki resiko tinggi terutama saat dilapangan dimana resiko Kecelakaan Kerja dan Kematian merupakan risiko yang dilindungi oleh BPJAMSOSTEK melalui program Penerima Upah (PU) yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan perlindungan yang sama dengan pekerja formal tersebut, BPJAMSOSTEK juga memiliki program untuk Pekerja yang bekerja secara mandiri/individu melalui program Bukan Penerima Upah (BPU) dimana Pekerja BPU merupakan pekerja sektor informal seperti pedagang kecil, petani, nelayan, sopir, buruh harian lepas, ojol bahkan Siswa Magang sekalipun dapat mendaftar menjadi Peserta BPJAMSOSTEK hanya dengan iuran Rp.16.800,-. 

Penyerahan kartu peserta secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK KCP Kuantan Singingi, Dinarta Tarigan kepada Sekretaris didampingi Kasubbag Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi.

Dinarta menghimbau kepada setiap Instansi dan Pemberi Kerja/Badan Usaha di Kuansing yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk segera mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Setiap pemberi kerja harus sadar dan segera mendaftarkan  seluruh pekerjanya agar dapat terlindungi dari risiko kerja yang tentu akan berpengaruh untuk kesejahteraan pekerjanya”, jelas Dinarta

 “Hal ini tentunya akan membuat pemberi kerja merasa lebih aman dan nyaman dalam berbisnis, tanpa perlu mengkhawatirkan Jaminan Perlindungan Setiap Tenaga Kerjanya, karena sudah ada BPJAMSOSTEK yang menjamin”, tambahnya.

Disamping itu Kepala BPJAMSOSTEK Rengat, Iksarudin, yang merupakan Kepala Kantor Cabang Induk dari BPJAMSOSTEK KCP Kuantan Singingi memberikan Apresiasi kepada PEMKAB Kuantan Singingi, yang telah sadar akan pentingnya Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Honorer di wilayahnya, terutama tenaga Banpol PP dan DAMKAR yang merupakan Garda Terdepan dalam pengamanan, pencegahan, penanganan dan pemulihan dalam Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 yang tentunya tugas ini sangat berisiko tinggi bagi mereka.

Iksrudin mengatakan, peserta BPJAMSOSTEK akan mendapatkan perlindungan berupa manfaat pengobatan dan perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya, apabila terjadi Kecelakaan Kerja, hal ini tentu akan memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada Pemberi Pekerja dan Para Pekerja.

Pria yang dikenal ramah ini menambahkan, pekerja juga akan mendapatkan santunan sementara tidak mampu bekerja sebesar upah yang dilaporkan, pergantian biaya transportasi saat proses pengobatan, santunan cacat, dan santunan kematian, apabila meninggal diluar hubungan kerja senilai Rp.42 Juta serta manfaat lainnya dengan kemudahan pendaftaran cukup hanya dengan foto copy KTP Saja.
 
BPJAMSOSTEK memiliki pelayanan Klaim yang mudah dan interaktif, salah satunya dengan ketersediaan pusat layanan kecelakaan kerja yang tersebar di setiap daerah, dan peserta yang mengalami kecelakaan kerja juga  dapat mengajukan klaim reimbursment dengan melampirkan kwitansi pengobatan ke kantor BPJAMSOSTEK.

BPJAMSOSTEK saat ini juga memiliki program ‘Pick me up Service’ dimana petugas akan terjun langsung ke lokasi peserta yang mengalami kecelakaan kerja untuk membantu proses penanganan.

Terakhir Kepala BPJAMSOSTEK Kuansing, Dinarta, berpesan kepada Seluruh Personil Banpol PP dan Damkar untuk tetap menjaga keselamatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas terutama dalam situasi Wabah COVID-19.(rilis)

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index