Driver Ojol KUANTAR Kuansing Terlindungi Program BPJAMSOSTEK

Driver Ojol KUANTAR Kuansing Terlindungi Program BPJAMSOSTEK

KUANSING - Pemain baru ojek daring, KUANTAR mendaftarkan seluruh pengemudinya menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebanyak 23 Driver Ojol KUANTAR Kuansing telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Kuansing, Selasa (12/05/2020).

KUANTAR adalah aplikasi transportasi online yang berbasis di kota Taluk Kuantan, menyajikan layanan pemesanan makanan, ojek online, taxi online, pengiriman barang dan jasa lainnya saat ini lagi eksis di Kabupaten Kuantan Singingi.

Manajemen KUANTAR sadar kalau profesi Drivernya rentan dengan musibah yang tak terduga karena keseharian mereka berkativitas di jalan sehingga berinisatif untuk mendaftarkan seluruh Driver KUANTAR menjadi peserta BPJamsostek melalui program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pekerja BPU sendiri merupakan pekerja sektor informal seperti pedagang kecil, petani, nelayan, sopir, buruh harian lepas dan termasuk pekerja Jasa Transportasi Mitra  KUANTAR. 

Penyerahan kartu tanda peserta secara Simbolis diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi, Bapak Dinarta tarigan kepada Pihak Manajemen dan Beberapa Driver KUANTAR di kantor BPJS Ketenagakerjaan KCP Kuantan Singingi yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan No.1 Simpang Tiga Taluk Kuantan.

Dalam kegiatan tersebut, Dinarta menyampaikan untuk Setiap pekerja informal sangat disarankan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK karena hanya dengan iuran Rp. 16.800,- sudah mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dengan manfaat Pengobatan dan perawatan Sampai sembuh tanpa batasan biaya.

Disamping itu pekerja juga akan mendpatkan santunan sementara tidak mampu bekerja sebesar Rp.1 juta per bulan, pergantian biaya transportasi saat proses pengobatan, Santunan Cacat, Santunan Kematian Rp. 42 Juta serta manfaat lainnya, jelas Dinarta.

Dinarta menambahkan, BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan pendaftaran yaitu cukup hanya dengan copy KTP Saja, disamping itu BPJAMSOSTEK juga memiliki pelayanan Klaim yang mudah dan interaktif, jelasnya.

Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Iksarudin juga menghimbau, agar tidak hanya Ojek Online yang sadar akan risiko Kecelakan Kerja, pekerja informal lain khususnya pemilik UKM juga diharapkan untuk mendaftakan diri dan tenaga kerjanya dalam Program BPJAMSOSTEK ini.

Hal ini janganlah dinilai sebagai beban, tetapi akan menjadi penolong pada saat risiko yang tidak diinginkan terjadi. Semoga kedepan semua orang semakin paham akan pentingnya jaminan sosial, jelas Iksarudin

Terakhir Dinarta berpesan kepada Driver KUANTAR untuk tetap menjaga keselamatan dan kesehatan dalam bekerja terutama dalam situasi Wabah COVID-19.(rls)

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index