INHU - Upaya mencegah penyebaran Mata rantai Corona Virus disease 19 (Covid 19) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Koramil 05/Peranap Sosialisasikan Efektif menggunakan Masker saat beraktivitas diluar rumah kepada warga Rt 003 Rw 004 Dusun II Desa Sencano Jaya, Selasa 12 Mei 2020.
Babinsa Sertu Lisbon Gultom saat dikonfirmasi Selasa 12 Mei 2020 mengatakan mengacuh pada petunjuk Protokol kesehatan penanganan Covid 19 supaya masyarakat dapat menggunakan masker saat beraktivitas diluar Rumah, hal tersebut sebagai bentuk upaya mencegah penularan Virus melalui pernapasan.
- Baca Juga Yopi Arianto Siap Bertarung di Pilgubri
Dalam arahannya Sertu Lisbon Gultom menghimbau kepada masyarakat agar bahu membahu untuk mencegah penularan Mata rantai Covid 19 dengan prilaku hidup bersih tidak keluar rumah bagi yang tidak berkepentingan, menghindari kontak dengan orang terinfeksi saluran pernapasan, menerapkan perilaku hidup bersih, mencuci tangan dengan sabun, banyak mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan, menggunakan masker, memeriksakan diri ke puskesmas terdekat jika mengalami gangguan pernafasan serta mengikuti segala petunjuk Protokol kesehatan dan arahan pemerintah Kabupaten Inhu.
Lanjutnya Gultom menjelaskan bagi masyarakat yang berkontak dengan orang lain supaya menerapkan Physical distancing atau jaga jarak serta tidak bersalaman atau menjabat tangan. Pungkasnya
Dilain tempat Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman menghimbau kepada seluruh Babinsa bersama masyarakat agar tingkatkan sinergitas melawan Covid 19.
"Mari bersama-sama kita rapatkan barisan bantu Pemerintah TNI, Polri, dalam upaya memtusukan Mata rantai Covid 19". himbau Danramil 05/Peranap