Jika Ada Penyimpangan Bansos, Polres Inhu Sediakan Hotline Pengaduan

Jika Ada Penyimpangan Bansos, Polres Inhu Sediakan Hotline Pengaduan
Hotline pengaduan penyimpangan Bansos

INHU - Saat ini, pemerintah telah merealisasikan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Agar program tersebut terealisasi dengan baik sesuai tujuan yang ditentukan, maka Kepolisian Resor (Polres) Inhu telah menyiapkan sederetan nomor pengaduan atau hotline.

Sehubungan dengan ini, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat (8/5/2020) mengatakan, ada beberapa jenis pengaduan yang dilayani, pertama pengaduan tentang penyimpangan aliran Bansos.

"Kedua, jika masyarakat melihat dan menyaksikan ada orang yang kiranya pantas mendapatkan Bansos, tapi justru tidak menerimanya," ucap Misran.

Khusus untuk poin kedua, lanjut Misran, apabila ada ditemukan warga yang layak mendapatkan Bansos tapi justru belum atau tidak dapat, maka pihaknya segera berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait.

Berikut nomor hotline yang dapat diakses oleh masyarakat, lewat aplikasi Sipeka Polres Inhu,  kemudian bisa juga diakses lewat Polres Inhu dengan nomor (0852-6466-9155),  Polsek Peranap (0822-6889-7559 Bripka Nopender Haryadi), Polsek Rengat Barat (0822-4172-4775 Aiptu Nasrul), Polsek Batang Cenaku (0853-7298-3143 Bridpa Samwalton Purba), Polsek Batang Gansal (0823-8605-7979 Brig JH Tambunan).

Selanjutnya Polsek Seberida (0822-8390-0998 Bripda Imron), Polsek Lirik (0822-7122-4151 Brig Riki Hartono), Polsek Kuala Cenaku (0852-6433-0203 Bripda Syahrul Ramadani), Polsek LBJ (0822-6827-4002 Bripka Rochy), Polsek Pasir Penyu (0822-4606-8363 Bripda Nanda), Polsek Kelayang (0822-6842-1437 Bripka Ibnu Hajar SH).

"Semua nomor tersebut aktif dan stand by selama 24 jam dalam sehari, jadi kapanpun melapor pasti direspon dengan cepat," ungkap Misran (ril)

Berita Lainnya

Index