Kecelakaan Maut di Pangkalan Kasai, Inhu Renggut 1 Nyawa dan 2 Luka Berat

Kecelakaan Maut di Pangkalan Kasai, Inhu  Renggut 1 Nyawa dan 2 Luka Berat

INHU - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Lintas Timur KM 222, Simpang Aur Kuning, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia.

Kecelakaan ini terjadi Rabu malam (6/5/2020) sekira pukul 22.30 Wib antara Mobil Dump Truck Tronton bermuatan batu bara BM 9069 BU dengan mobil Dump Light truck BE 8535 lR bermuatan sayur-sayuran.

Berdasarkan informasi yang didapat, mobil bermuatan batu bara datang dari arah Jambi menuju arah Pekan Baru dikemudikan oleh Sucipto (30) warga Kabupaten Muaro Jambi sedangkan mobil yang bermuatan sayur datang dari arah Pekanbaru  menuju arah Jambi yang dikemudikan oleh Rendi Pangestu Kusuma (25) warga Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Menurut informasi yang didapatkan dari salah satu warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Deli,  mengatakan bahwa mobil Light truck ditumpangi oleh Rendi (Supir) bersama kernetnya Bambang Rianto (25),  keduanya warga Lampung. Dan akibat kecelakaan tersebut Rendi meninggal dunia ditempat akibat luka berat dan terjepit.

"Sementara itu kernet mobil Light truck Bambang mengalami luka yang cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit, sedangkan sopir Dump Truck juga terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami patah kaki," katanya.

Sedangkan kedua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakkan cukup parah. Sebab-sebab terjadinya kecelakaan diperkirakan mobil Light truck yang dikemudikan oleh Rendi, pas ditempat kejadian terlalu menikung kesebelah kanan dan tidak mengetahui ada kendaraan lain didepannya.

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP   Efrizal SIK saat dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan dengan peristiwa tersebut.

"Benar telah terjadi kecelakaan Mobil Dump Light Truck Noreg BE 8535 IR yang dikemudikan oleh Rendi dengan Mobil Dump Truck Tronton Noreg BM 9069 BU yang dikemudikan oleh Sucipto," tegasnya.

Dan atas kejadian tersebut pengemudi Mobil Dump Light Truck Rendi Pangestu Kusuma meningagal ditempat, sedangkan supir Dump Truck Tronton Sucipto dan kernet Dump Light Truck Bambang mengalami luka berat dan harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Menurut Paur Humas Aipda Misran, kejadian bermula saat Mobil Light Truck Noreg BE 8535 IR yang datang dari arah Pekanbaru menuju Jambi pada saat sampai di TKP pengemudi Mobil Dump Light Truck terlalu menikung kekanan jalan sehingga menabrak Mobil Dump Truck Tronton No BE 8535 BU yang berada didepannya. Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dan kerugian materil.

" Kecelakaan terjadi diduga lalainya pengemudi Mobil Dump Light Truck Noreg BE 8535 BU sewaktu di TKP tidak melihat mobil yang berada didepannya, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Sedangkan kerugian materi ditaksir sekitar Rp 28 juta rupiah," tutupnya.(shp)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index