Pemerintah Desa Danau Tiga Gelar Musdesus Terkait Penetapan Calon Penerima BLT Dampak Covid- 19

Pemerintah Desa Danau Tiga Gelar Musdesus Terkait Penetapan Calon Penerima BLT Dampak Covid- 19

INHU - Dari hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan oleh Pemdes Danau Tiga, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Ahad pagi tanggal 3 Mei 2020. Atas kemufakatan para peserta Musdesus, bahwa penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahun Anggaran 2020, terdampak Covid- 19, menciut jadi 30 KK/orang.

Sebelumnya calon penerima BLT dari hasil pendataan para Relawan Penanganan Covid- 19 Desa Danau Tiga, terdaftar ada 39 calon Kepala Keluarga (KK). Namun setelah dilakukan musyawarah desa khusus, telah disepakati bersama bahwa yang paling layak calon penerima BLT tersebut menciut jadi 30 KK.

Hal ini seperti yang disampaikan Kades Danau Tiga M.Akhir L Gaol, pada saat usai kegiatan Musdesus. Dikatakan Akhir, dari 39 yang telah terdaftar, pihak desa tidak bisa menentukan siapa saja yang layak dan tidaknya untuk menerima bantuan tersebut." Silahkan bapak dan ibu yang menentukannya siapa-siapa yang paling layak menerima BLT tersebut. Hal ini jelas nantinya diharapkan tidak akan ada kecemburuan sosial dan prasangka yang kurang baik," sebutnya.

Untuk penganggaran, desa mengacu pada Surat Edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan tersebut berubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.

Adapun inti dari perubahan tersebut adalah, mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19), Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa). Dari salinan Permen tersebut, khusus untuk BLT, Kemendes PDTT telah menerapkan mekanisme alokasi dan penyalurannya.

Camat Rengat Barat, Hendry S.Sos yang kebetulan juga menghadiri kegiatan tersebut, sangat memberikan apresiasi terkait kebijakan yang berikan oleh Pemdes Danau Tiga, yang mempersilahkan peserta Musdesus untuk menentukan calon penerima BLT.

"Memang dengan cara begitu penetapan untuk calon penerima BLT nantinya tidak ada yang saling curiga," ujar camat.

Untuk Kecamatan Rengat Barat sendiri, Desa Danau Tiga merupakan desa paling pertama melaksanakan Musdesus ini. Camat Hendry, S.Sos mengatakan, sudah lima desa yang melakukan Musyawarah Desa Perubahan. Desa juga sudah menganggarkan Dana BLT, hanya saja tingal menunggu mekanisme selanjutnya. Nantinya Desa setelah melakukan musyawarah, tim mendata warga yang berhak menerima BLT.

"Semua nama bakal calon penerima BLT nantinya berdasarkan dokomen di kirim ke pihak kecamatan atau bupati, setelah mendapat pengesahan dari bupati, para kades melakukan musyawarah penetapan bakal calon penerima BLT dan melakukan penetapan penandatanganan, lima hari setelah dilakukan baru kades menyalurkannya," jelas Camat Hendry. 

Selain penetapan para calon penerima BLT, kegiatan juga disambung dengan sosialisasi pencegahan Covid 19 yang disampaikan oleh dr.Reza dari Puskesmas Pekan Heran.

Hadir dalam kesempatan tersebut selain camat, ada Bhabinkamtibmas Aiptu Edison Lomban Gaol, Babinsa Kopda R.I Munte, Pendamping Desa, Ketua BPD Sunarno, Bidan Desa serta para peserta Musdesus.(shp)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index