Kodim 0302/Inhu. Koramil 05/Peranap

Antisipasi Karhutla Serda Wahyu Liquisa Himbau Masyarakat Jaga Alam

Antisipasi Karhutla Serda Wahyu Liquisa Himbau Masyarakat Jaga Alam
Photo bersama Warga usai Kegiatan Sosialisasi Larangan membakar Hutan dan lahan

INHU - Mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Tim 06 Sub Satgas Gab II Kodim 0302/Inhu kembali lakukan Sosialisasikan larangan membakar lahan didesa Serai Wangi, Senin 27 April 2020

Kegiatan tersebut langsung dipimpin Komandan Tim (Dantim) 06 Serda Wahyu Liquisa bersama 5 Orang rombongan Koramil 05/Peranap.

Saat dikonfirmasi melalui Via Selulernya  Senin 27/04 Serda Wahyu Liquisa mengatakan Sosialisasi larangan membakar lahan guna mengingatkan masyarakat agar Bahu membahu untuk menjaga kelestarian hutan dan penghijauan Alam, khususnya masyarakat yang tinggal di Daerah-daerah Rawan Karhutla, meski beberapa minggu terakhir ini Kabupaten Inhu sering diguyur hujan dengan Intensitas ringan hingga lebat namun kita tetap tingkatkan kewaspadaan. 

 Serda Wahyu Liquisa juga menjelaskan dengan tegas siapapun tidak dibenarkan untuk membuka lahan dengan cara membakar, pelaku yang membakar hutan atau lahan dengan sengaja dipidana hukuman 15 Tahun Penjara didenda sebanyak-banyaknya 15 Miliyar.

lanjutnya Wahyu Liquisa mengatakan di tengah kegiatan Sosialisasi pihaknya menghimbau kepada warga senantiasa menerapkan Prilaku hidup bersih, hindari kontak fisik dengan orang terinfeksi saluran pernapasan, menggunakan masker saat berpergian.

" jadilah setiap kita berperan untuk memutuskan mata rantai Virus Corona sesuai Protokol kesehatan Dan himbau Pemerintah Kabupaten Inhu". himbau Wahyu 

Ditambahkan Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman menerangkan dampak Karhutla tidak saja bagi perorangan tapi bagi setiap orang yang terpapar Kabut asap, diantara dampak yang ditimbulkan dari Karhutla, Cuaca yang tidak sehat dapat  mengakibatkan gejala penyakit Infeksi saluran pernapasan dan akut (Ispa) serta Punahnya hutan lindung.

Selain dari itu Danramil 05/Peranap menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Peranap dan sekitarnya agar dapat Bahu membahu memutuskan Mata rantai sesuai arahan Pemerintah dan petunjuk kesehatan.  tutup Danramil

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index