Inilah Pembagian Tugas dalam Pencegahan Covid-19 di Desa yang ada di Inhu

Inilah Pembagian Tugas dalam Pencegahan Covid-19 di Desa yang ada di Inhu
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jawalter, M.Pd

INHU - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Jumat 24 April 2020 melalui siaran pers yang dibacakan Juru Bicara, Jawalter, M.Pd menyampaikan terkait pembagian tugas dalam pencegahan Covid-19 di desa, antara lain:

1.  Ketua RT/RW/Kades

a) Menyampaikan informasi tentang COVID -19 kepada warga.

b) Mengedukasi warga terakait Upaya pencegahan COVID -19, Isolasi mandiri di rumah, serta  Agar tidak memberi stigma buruk kepada ODP, PDP atau Positif COVID -19

c) Memfasilitasi dan mendorong keaktifan perangkat RT/RW/Kades, Toga/Toma, Kader, Babinkantibmas, Relawan Desa lawan COVID -19 dan kelompok  potensial warga lainnya dalam pencegahan penularan COVID -19

d) Mendorong partisipasi warga untuk menjaga kebersihan diri, kebersihan rumah dan lingkungan, melakukan pembatasan kontak fisik, tidak berkerumun / berkumpul, dan tetap berada di rumah

e) Bekerjasama dengan Puskesmas setempat

f) Menyediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

g) Membuat alur pengorganisasian pemenuhan logistik bagi warga yangg melakukan isolasi mandiri di rumah

h) Menggalang donasi untuk mendukung keluarga yang melakukan isolasi mandiri

i) Melakukan pemantauan mobilitas warga yang berasal dari daerah terkena COVID-19

j) Membantu warga yang kurang mampu/sakit/lansia yang tidak memiliki keluarga

k) Memastikan warga di wilayahnya mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.

2. Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat

a)Menyampaikan informasi pencegahan COVID-19 kepada warga melalui pendekatan budaya/agama

b)Tokoh agama memasukkan materi COVID -19 dalam ceramah/tausiah yg diberikan

c)Mengajak warga berpartisipasi dalam upaya pencegahan COVID -19

d)Membantu Ketua RT/RW/Kades dalam mengedukasi warga

- Agar tidak memberi stigma buruk kepada ODP, PDP atau Positif COVID -19.

- Bahwa jenazah warga Positif COVID -19 yang pulang dari Rumah Sakit sudah sesuai dengan SOP dan masyarakat tidak khawatir.

3. Bhabinkamtibmas

a) Menyampaikan informasi pencegahan COVID -19 kepada warga

b) Membantu penegakan disiplin masyarakat dalam melakukan Social/Physical distancing, Tidak berkerumun, Pembatasan jam buka/tutup kedai, dan Tetap berada di rumah

c) Melakukan siskamling atau pemantauan lingkungan secara rutin dan terjadwal

d) Membantu melakukan pengamanan wilayah jika ditemukan ada kasus positif di lingkungan.

#Corona

Index

Berita Lainnya

Index