Miliki Sabu, Oknum ASN Ditangkap Polsek Rengat Barat di Rumah Dinas Belakang Dishub Inhu

Miliki Sabu, Oknum ASN Ditangkap Polsek Rengat Barat di Rumah Dinas Belakang Dishub Inhu
Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap karena miliki sabu

INHU - Miliki sabu-sabu, seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN) berinisial DRW (39) ditangkap polisi dari Polsek Rengat Barat, pada Sabtu 18 April 2020 sekira pukul 13.35 WIB di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhu Jl. Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, tepatnya dibelakang kantor Dinas Perhubungan Inhu.

Bersama Tersangka juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa, 1 bungkus plastik kecil bening berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu, memiliki berat dengan pembungkus sekitar 0,16 gram, 2 bungkus plastik kecil bening dalam keadaan kosong, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet plastik, 1 buah cotton buds, 2 buah pipet plastik yang ujungnya mengembang.

Selain itu juga diamankan 1 buah pipet plastik yang salah satu ujungnya dibentuk menyerupai sendok, 1 lembar uang pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), 1 buah korek mancis, 1 buah kotak kacamata warna coklat, 1 buah botol plastik yang pada bagian tutupnya terdapat pipet plastik, dan 1 unit handphone merk Xiaomi Resmi 5A warna gold.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal, SIK saat dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Aipda Misran mengatakan kronologis penangkapan bermula 
pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020 sekira pukul 11.00 WIB, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat perihal seorang laki-laki yang tinggal di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhu Jl. Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, tepatnya dibelakang kantor Dinas Perhubungan Inhu diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, Kapolsek Rengat Barat memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Kemudian sekira pukul 13.35 WIB, tim melihat terduga pelaku sedang duduk didepan teras rumahnya, lalu tim langsung mengamankan pelaku.

"Ketika dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dalam kantong celana pelaku sebelah kiri. Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya," terang Misran.

"Kini oknum ASN tersebut diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.(fan)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index