Dinas PMD Inhu Gelar Pelantikan BPD yang Ada di Lima Kecamatan

Dinas PMD Inhu Gelar Pelantikan BPD yang Ada di Lima Kecamatan
Prosesi pelantikan BPD di lantai 4 Kantor Bupati Inhu

INHU -  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar pelantikan 27 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di lima kecamatan bertempat di Aula pertemuan lantai IV kantor Bupati Inhu, Senin (13/4/2020). Pelaksanaan pelantikan dibagi menjadi dua gelombang, dengan menerapkan pysical distancing. Terdapat 14 BPD di Kecamatan Lirik dan Kecamatan Seberida yang mendapat giliran pertama. 

Pada momen pelantikan tersebut, Bupati Inhu, Yopi Arianto mengimbau agar BPD dan Kepala Desa (Kades) sejalan dalam menjalankan program pembangunan.

"Kades dan BPD biasanya tidak sejalan, banyak yang terjadi seperti ini. Akhirnya pembangunan desa tidak sesuai dengan harapan masyarakatnya," kata Yopi dihadapan para anggota BPD yang dilantik, Senin (13/4/2020). 

Orang nomor satu di Kabupaten Inhu itu berharap agar pelaksanaan pembangunan di desa dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku. Sehingga BPD dan Kades bisa sejalan. "Kalau kita tetap bertahan, pada aturan nantinya kita tidak mudah terpancing isu," katanya.

Pelaksanaan pembangunan yang berdasarkan aturan adalah dengan perencanaan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Yopi menegaskan agar usulan pembangunan desa dimasukan melalui Musrenbangdes tersebut. "Jadi selama enam tahun perencanaan pembangunan desa bisa berjalan sesuai dengan rencana," ujar Yopi.

Bupati termuda di Riau ini mengungkapkan, enam tahun bukanlah waktu yang lama bagi BPD dan Kades untuk membangun desa. "Enam tahun itu tidak waktu yang lama, kalau perangkatnya ribut terus percayalah pembangunan itu tidak akan tercapai sesuai dengan keinginan kita," sebut Yopi.

Pada kesempatan itu, Bupati Yopi juga menyampaikan pelantikan BPD kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya untuk pertama kali BPD dilantik di aula pertemuan Kantor Bupati Inhu. Sebelumnya pelantikan BPD Inhu digelar di aula kantor camat. Selain itu, sebelum pelantikan seluruh anggota BPD diberikan materi terkait tugas fungsi BPD.

Asisten III Setdakab Inhu, Hj Erlina Wahyuningsih yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setdakab Inhu mendapat kesempatan menjadi pemateri pada pelantikan BPD tersebut. Erlina menyampaikan tugas pertama BPD usai pelantikan ini adalah melakukan musyawarah menentukan struktur dalam BPD. 

Terkait aset, BPD harus berkoordinasi dengan Kades. "Dalam melaksanakan tugasnya, BPD dibantu oleh staf administrasi yang bertanggungjawab secara administrasi kepada Kades dan bertanggungjawab secara operasional kepada BPD," kata Erlina. 

Erlina menegaskan seluruh pekerjaan BPD harus ada pencatatan dan administrasinya. Tujuannya, agar penyelenggaraan BPD lebih tertib.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Inhu, Riswidiantoro, SE mengucapkan selamat kepada BPD yang baru dilantik. 

Pria yang akrab disapa Aris ini menegaskan bahwa BPD harus aktif dan bisa menjadi garda terdepan menampung dan menyalur aspirasi masyarakat di desa. 

"Selamat bertugas, jalankan amanah masyarakat sesuai aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index