Desa Gumanti, Kecamatan Peranap

Menyambut Ramadhan, Kadus 01 Desa Gumanti Inhu Gelar Gotong Royong

Menyambut Ramadhan, Kadus 01 Desa Gumanti Inhu Gelar Gotong Royong
Tampak foto bersama Kepala Dusun, Tenganai Suku Pengulu,Ketua RW, Ketua RT bersama Warga

INHU - Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah/2020 Masehi, Kepala Dusun I desa Gumanti Kecamatan Peranap gelar gotong royong (Goro) bersama warga, Minggu 12 April 2020.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kepala Dusun I, dihadiri Toko Adat Tenganai Suku Pengulu, Ketua RW, Ketua RT, Ketua Pemuda serta lapisan masyarakat Dusun I.

A. Rahim Kepala Dusun I saat ditemui Riaukarya.com Minggu (12/04/2020) mengatakan, kegiatan goro sudah menjadi tradisi turun-temurun masyarakat desa Gumanti untuk menyambut bulan Suci Ramadhan, hal tersebut sebagai wujud kesiapan diri kita sebagai Umat Islam untuk menyambut bulan yang penuh berkah ini.

A. Rahim mengungkapkan sasaran pada kegiatan goro yakni membersihkan kiri dan kanan jalan sepanjang desa Gumanti  diawali Dusun I. 
"4 hari kedepan bersama  seluruh lapisan masyarakat  upayakan selesai 4 Dusun yang ada," ujar A. Rahim

Harmansyah Tokoh Adat Tanganai Suku Pengulu memberikan apresiasi kepada lapisan masyarakat Dusun I karena bersinergi melaksanakan goro. 

"Dengan adanya kegiatan tersebut dapat membentuk kekompakan  masyarakat, lembaga, pemuda dan Pemerintah," sebutnya.

Pria yang akrab disapa Man Otong itu mengimbau kepada Pemerintah, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, BPD, Pegawai Syara' dan seluruh lapisan masyarakat agar bahu-mebahu untuk kegiatan Gogro di desa Gumanti.

"Sucikan hati jalin silahturahmi siapkan diri, mari kita sambut bulan yang penuh ampunan Iklas sepenuh jiwa dan raga," papar Harmansyah

Sementara itu, Rudi Hartono selaku Ketua RW 01 mengajak masyarakat untuk menyambut bulan yang penuh maghfiroh ini dengan ketulusan hati serta jadikan sebagai momentum untuk memohon ampunan dan ridhonya.

Selain dari itu dalam goro tersebut, Rudi Hartono mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan physical distancing atau jaga jarak sesuai petunjuk pemerintah dan protokol kesehatan guna mencegah dan memutuskan mata rantai Corona Virus Desease 19 (Covid 19).(rif)

#Religi

Index

Berita Lainnya

Index