Luar Biasa, Polres Inhu Ringkus Kurir Pembawa 2,6 Kg Sabu

Luar Biasa, Polres Inhu Ringkus Kurir Pembawa 2,6 Kg Sabu
Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.IK bersama jajaran menunjukkan barang bukti serta tersangka

INHU - Akan menjadi catatan sejarah, dimana Polres Inhu berhasil mengungkap kasus narkoba dengan jumlah besar, tak tanggung-tanggung, sekitar 2,6 kg bongkahan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Polres Inhu dari tangan seorang kurir, yakni TA (27).

"TA berhasil ditangkap diruas jalan Pekan Heran - Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat pada tanggal 24 Maret lalu sekitar pukul 23.00 WIB oleh Polsek Rengat Barat dan anggota Satnarkoba Polres Inhu," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, S.IK ketika konferensi pers di Mapolres Inhu, Rabu (1/4/2020).

Dikatakan Kapolres, pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah yang besar ini, bahkan menjadi sejarah bagi Polres Inhu ini merupakan bentuk komitmen dan tekad bulat Polres Inhu untuk berantas peredaran narkoba di Inhu.

"Alhamdulillah, sejak saya menjabat beberapa bulan lalu, sudah ratusan tersangka narkoba yang sudah kita tangkap dan hal ini akan terus berlanjut," ucap Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan terhadap kurir sabu ini merupakan hasil penyelidikan Polsek Rengat Barat dan Satnarkoba Polres Inhu yang dilakukan lebih kurang 3 pekan.

Pihaknya mendapat informasi akan ada mobilitas narkoba dengan jumlah besar melintasi wilayah Inhu dan ternyata benar, Selasa (24/3/2020) lalu, berhasil ditangkap seorang pengendara sepeda motor jenis Kawasaki KLX membawa tas ransel berisi tiga bungkus besar plastik berwarna hijau yang diduga sabu-sabu.

Tersangka mengaku telah membawa barang haram itu dari Kampung Nelayan Tembilahan Inhil menuju Palembang sesuai permintaan pemiliknya, J yang saat ini berstatus DPO.

Sedangkan sekarang ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

"Sepanjang bulan Maret 2020 saja kita telah menangkap tersangka narkoba 21 orang dengan total barang bukti 3,2 kg lebih," tambah Kapolres.

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus narkoba di Inhu, sekecil apapun informasi dari masyarakat tetap ditindaklanjuti, apalagi sekarang sudah ada aplikasi SIPEKA Polres Inhu.

Disamping itu, karena ini pengungkapan kasus narkoba terbesar dalam sejarah Polres Inhu, maka ia akan memberikan reward atau penghargaan kepada personel atas keberhasilannya (ril)

Berita Lainnya

Index