Cegah penyebaran Corona,

Disdukcapil Inhu Buka Pelayanan Online Via WhatsApp Mulai 30 Maret 2020

Disdukcapil Inhu Buka Pelayanan Online Via WhatsApp Mulai 30 Maret 2020
Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri

INHU – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau membuka pelayanan penerbitan dokumen capil secara daring (online).

"Pelayanan secara online ini merupakan salah satu strategi untuk mengurangi interaksi dan kontak fisik antar pegawai bersama dengan masyarakat yang hendak mengurus pencatatan sipil. Tujuannya tentu saja mencegah peredaran pandemik virus Corona," ujar Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri saat dikonfirmasi, Ahad 29 Maret 2020.

Bagi masyarakat yang akan berurusan tentang dokumen kependudukan, dapat dilakukan via WhatsApp dengan nomor 0895 6140 40391.

"Kita sudah siagakan petugas sebagai admin di nomor WA tersebut," terangnya.

Pria yang dikenal ramah ini menyampaikan, sistem daring tersebut mulai beroperasi pada 30 Maret 2020 dan berlaku untuk pelayanan pengurusan KTP, KK, pengurusan surat keterangan penduduk, hingga pengurus pindah datang.

"Jika pengurusan catatan dinyatakan sudah selesai, maka pegawai kita langsung menyerahkannya kepada masyarakat dengan nomor antrian online sebelumnya," pungkas Syaiful. (ind)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index