BPJamsostek Kuansing Serahkan Santunan Rp 42 Juta ke Ahli Waris Tenaga Kebersihan DLH

BPJamsostek Kuansing Serahkan Santunan Rp 42 Juta ke Ahli Waris Tenaga Kebersihan DLH

KUANSING - BPJamsostek Kuansing bersama Bupati Kuansing menyerahkan santunan simbolis Jaminan Kematian sebesar Rp.42 juta kepada ahli waris peserta atas nama Yuswanto (Alm) yang sebelumnya bekerja sebagai petugas kebersihan DLH Kuansing, Rabu, 11 Maret 2020.

Bertepatan dalam kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Pasar Modern Kuansing, Dinarta Tarigan selaku Kepala BPJamsostek Kuansing menyampaikan pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal karena resiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia tiada yang tahu kapan terjadi. 

Dengan peningkatan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sesuai PP No. 82 tahun 2019, perlindungan dan pelayanan BPJamsostek terhadap peserta semakin maksimal.

Dihimbau juga kepada masyarakat pekerja di Kuansing dengan apapun pekerjaanya dapat mendaftarkan dirinya menjadi peserta sehingga akan memberikan kenyamanan dalam bekerja dan jaminan sosial bagi keluarganya. 

"Dengan Santuan JKM terbaru menjadi Rp 42 juta akan sangat membantu ahliwaris/keluarga yang ditinggalkan pekerja yang meninggal. Tentunya dengan program BPJamsostek ini dapat mengurangi potensi terjadinya kemiskinan di Kabupaten Kuansing," jelas Dinarta. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Iksarudin, yang merupakan Kantor Cabang Induk dari BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, turut menyampaikan semoga santunan yang kami berikan dapat membantu meringankan beban Keluarga yang ditinggalkan. (rls)

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index