Dinas PMD Inhu Monitoring Penataan Laporan Keuangan Desa di Kecamatan Batang Peranap

Dinas PMD Inhu Monitoring Penataan Laporan Keuangan Desa di Kecamatan Batang Peranap
Fasilitator Kabupaten (Faskab), Razalik Ansor, ST sedang serius memeriksa laporan keuangan desa

INHU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hulu bersama TA P3MD, Fasilitator Kabupaten, Fasilitator kecamatan, Pendamping Bumdes, Pendamping Desa, PDTI dan PLD melakukan monitoring penatausahaan keuangan desa di Kecamatan Batang Peranap, Kamis 12 Maret 2020.

Kegiatan monitoring tersebut merupakan evaluasi terhadap kinerja penatausahaan laporan keuangan. Adapun pihak kecamatan memfasilitasi kegiatan dengan menyediakan tempat di Aula Kantor Camat.

Ikut terlibat dalam kegiatan tersebut kepala desa, sekdes, kaur keuangan, pengurus Bumdes dan pihak kecamatan.

Fasilitator Kabupaten ikut serta dalam monitoring, Razalik Ansor ST mengatakan, kegiatan monitoring merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan penata usahaan tentang laporan keuangan.

"Di desa, masalah keuangan merupakan hal yang sangat sensitif, segala keuangan yang bersumber dari APBD maupun APBN harus di pertanggung jawabkan dengan benar sesuai dengan peraturan," ujar Razalik Ansor ST dalam kegiatan monitoring.

"Surat pertanggung jawaban pengeluaran juga harus sesuai undang-undang yang berlaku," tambahnya lagi.

"Sedangkan di lapangan kita juga mengecek apa saja pengerjaan fisik yang telah dilakukan, apakah sudah sesuai denga laporan didalam pelaporan sistem keuangan desa," tegas Razalik. (nto)

Berita Lainnya

Index