Napi Teroris Dipindah dari Bogor ke Inhil

Napi Teroris Dipindah dari Bogor ke Inhil
Ilustrasi

INHIL - Rahmad Nazar Hasibuan terpidana kasus terorisme dipindah dari Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (12/3/2020).

Nazar datang dikawal seorang jaksa eksekutor Kejaksaan RI dan dua anggota Densus 88 Anti Teror dan personel Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal membenarkan adanya pemindahan napi teroris tersebut.

''Rombongan sampai pagi di Jakarta. Kemudian transit di Pekanbaru, dan langsung lanjut ke Tembilahan,'' kata Hilal.

Di Provinsi Riau, Nazar berdomisili di Kota Dumai. Sedangkan alasan pemindahan yang bersangkutan, agar dekat dengan keluarganya.

Sejak di tahan, Nazar sudah dua tahun menjalani masa hukuman. ''Napi ini di vonis tiga tahun, dan sudah dua tahun menjalaninya,'' terang Hilal.

Menurut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pekanbaru, Budiman memaparkan, dalam hal ini pihaknya juga ikut melakukan pengamanan proses pemindahan Narapidana tersebut.

Dimana pemindahan berdasarkan Surat Perintah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum. ''Kita hanya ikut mengawal dan mengamankan, untuk memastikan prosesnya berjalan lancar,'' ucapnya.

Untuk diketahui, Rahmad Nazar Hasibuan merupakan jaringan teroris kelompok Mursalim alias Pak Ngah, yang melakukan penyerangan ke Mapolda Riau, pada 16 Mei 2018.

Rahmad ditangkap berdasarkan hasil pengembangan petugas, di daerah Dumai, beberapa waktu setelah penyerangan terjadi. ***

#Inhil

Index

Berita Lainnya

Index