Bersempena Sosialisasi PP 82 Tahun 2019

BPJamsostek Cabang Kuansing Serahkan Santunan Senilai Rp58 Juta Lebih ke Ahli Waris

BPJamsostek Cabang Kuansing Serahkan Santunan Senilai Rp58 Juta Lebih ke Ahli Waris

KUANSING - BPJamsostek Kantor Cabang Kuantan Singingi menyerahkan santunan sebesar Rp. 58.436.840 kepada Sumaiyah (45) selaku ahli waris dari Almarhum Sujono (48) Karyawan PT Cerenti Subur yang meninggal pada 14 Desember 2019.

Adapun perincian santunan tersebut terdiri atas tabungan jaminan hari tua peserta sebesar Rp 16.436.840 dan santunan meninggal dunia program Jaminan kematian naik dari Rp 24.000.000 menjadi Rp. 42.000.000

Selain manfaat diatas, program jaminan kematian juga memberikan bantuan beasiswa yang mendapatkan kenaikan cukup signifikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019. Sebelumnya, bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp 12 juta untuk satu orang anak, saat ini menjadi maksimal sebesar Rp 174 juta untuk dua orang anak. Sehingga kenaikan manfaat beasiswa BPJAMSOSTEK tersebut mencapai kenaikan 1.350 persen.

Secara simbolis penyerahan santunan meninggal dunia tersebut dilakukan setelah sosialisasi kenaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan PP 82 taun 2019 di kantor PT Cerenti Subur, Jumat (6/3/2020)

“Potensi resiko bisa datang kapan saja seperti Pak Sujono yang telah meninggalkan kita semua. Mati itu pasti, tetapi kapan dan dimana kita tidak tahu. Sebagai umat manusia, kita bisa mempersiapkan diri untuk menghadapi resiko tersebut," kata Dinarta kepala BPJamsostek Cabang Kuantan Singingi yang dalam kesempatan tersebut hadir bersama tim.

Sebagai badan pemerintah, tambah Dinarta, BPJamsostek hadir dengan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta. Dengan harapan kehadiran BPJamsostek di tengah-tengah masyarakat Kuantan Singingi dapat menjadi salah satu solusi bagi Pemerintah Daerah dalam upaya menekan angka potensi kemiskinan pasca terjadinya resiko-resiko sosial. 

Disamping itu, Ibu Sumaiyah mengaku bersyukur dan berterima kasih atas santunan kematian yang diterimanya dan akan dimanfaatkan untuk tambahan modal usaha serta ditabung untuk biaya sekolah.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Kuantan Singingi Dinarta Tarigan, kembali mengingatkan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan beragam manfaat dari empat program, hingga sosialisasi mengenai call name BPJS Ketenagakerjaan yakni BPJAMSOSTEK. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Iksarudin, yang merupakan Kantor Cabang Induk dari BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, turut menyampaikan semoga santunan yang kami berikan dapat membantu meringankan beban Keluarga yang ditinggalkan. (rls)

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index