Pemerintah Kecamatan Batang Peranap Gelar Rapat Percepatan Penyusunan RAPBDes

Pemerintah Kecamatan Batang Peranap Gelar Rapat Percepatan Penyusunan RAPBDes

INHU - Rapat percepatan penyusunan RAPBDes untuk 10 desa di kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) digelar pemerintah kecamatan Batang Peranap di gedung aula kantor camat Batang Peranap, Selasa 3 Maret 2020.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Batang Peranap, Kasi Pemerintah dan Kasi Pembangunan kantor Camat Batang Peranap, Kepala Desa, Sekdes, Kaur Keuangan dan Operator desa serta Pendamping Desa Kecamatan Batang Peranap.

Dalam sambutannya,  Camat Batang Peranap, Yusri Erdi mengingatkan kepada pemerintah desa agar dalam penyusunan RAPBDes tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan.

"Misalnya dalam penyusunan anggaran yang benar itu adalah sesuai dengan aturan harga dan kebutuhan dan begitu juga dalam pelaporan nya harus lengkap baik itu SPJ maupun administrasi lainnya," ujar Yusri Erdi.

Tambah Yusri Erdi lagi, ketentuan lain dalam pelaksanaan kegiatan lain seperti pemilihan BPD dan kegiatan di dalam kantor desa sendiri harus terencana dengan baik.

"Seperti pemilihan BPD bagi desa yang habis masa jabatannya tolong di pelajari langkah - langkahnya dalam peraturan daerah kabupaten Indragiri Hulu yang telah ditetapkan," tegas Camat. (nto)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index