INHU - Mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Komandan Tim 06 Sub Satgas Gabungan Sertu Edi Fitrah gelar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan bersama warga Rt 012 Rw 003 kawasan Bukit susah desa Pauranap Kecamatan Peranap Selasa 03 Maret 2020.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin Sertu Edi fitrah didampingi Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman, Serda Wahyu Liquisa dan dihadiri warga setempat.
- Baca Juga Yopi Arianto Siap Bertarung di Pilgubri
saat dikonfirmasi selasa 03/03/2020 Sertu Edi Fitrah mengatakan Sosialisasi larangan Karhutla guna mengingatkan masyarakat agar bahu membahu untuk menjaga kelestarian hutan dari Kebakaran khusunya masyarakat yang tinggal ditepi hutan sedang membuka lahan, dimusim panas masyarakat tidak dibenarkan untuk membuka lahan dengan cara membakar. Sebut Sertu Edi Fitrah
ditambahkan Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman menerangkan dampak Karhutla tidak saja bagi perorangan tapi bagi setiap orang yang terpapar Kabut asap, diantara dampak yang ditimbulkan dari Karhutla, Cuaca yang tidak sehat, dapat mengakibatkan gejala penyakit Infeksi saluran pernapasan dan akut (Ispa) serta Punanya hutan lindung.
mari kita cegah Karhutla di Kabupaten Inhu khusunya wilayah Peranap kalau bukan sekarang kapan lagi kalau tidak kita siapa lagi. ujar Danramil 05/Peranap