Potong Terali Besi, Tiga Tahanan Polsek Pasir Penyu Melarikan Diri

Potong Terali Besi, Tiga Tahanan Polsek Pasir Penyu Melarikan Diri
PASIR PENYU - Sebanyak tiga tahanan Polsek Pasir Penyu melarikan diri pada Senin (26/12/2016) sekira pukul 2.00 WIB dan diketahui sekitar pukul 3.00 WIB.
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan kaburnya tiga tahanan tersebut diduga dengan cara memotong terali besi pintu sel, selanjutnya membuka paksa pintu pengamanan antara ruang tahanan dan ruang kantor dan akhirnya kabur melalui pintu samping kantor yang terbuat dari kayu tanpa kunci pengaman yang baik.
 
Adapun data tahanan yang kabur adalah Bambang alias Lilik (45) warga Desa Perkebunan Sei Lalak dengan kasus 363, Irfan (34) warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik kasus Narkotika golongan I bukan tanaman pasal 112, dan Oskar Firdona (21) warga Kelurahan Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu kasus narkotika golongan I bukan tanaman pasal 112 dan atau pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009.
 
Yarmen mengungkapkan, personil yang melaksanakan piket pada saat melarikan diri tiga tahanan tersebut adalah Aiptu Pansuri, Brigadir Novisrdi.
 
"Kini pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian dan mengadakan pendekatan kepada keluarga agar dapat menginformasikan apabila mengetahui keberadaan tersangka," sebutnya. (fer)

Berita Lainnya

Index