Bupati Wardan Lantik Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah

Bupati Wardan Lantik Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah

INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, HM Wardan melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada lima orang anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Rabu (5/2/2020). Pelantikan ini diadakan bertempat di Gedung Wanita Jalan Sungai Beringin Tembilahan. 

Para anggota KPAD Inhil periode 2019-2023 yang dilantik oleh Bupati terdiri dari tokoh agama, organisasi masyarakat serta utusan dari unsur pemerintahan.

Pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), DR Susanto, Ketua DPRD Inhil, DR Ferryandi, Unsur Forkopimda Inhil, Plh Sekdakab Inhil, Fauzar serta Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil serta Ketua Organisasi Wanita Se-Kabupaten Inhil.

Kabupaten Indragiri Hilir terdiri dari kawasan daratan dan laut yang sangat luas,  maka nanti diharapkan dalam melaksanakan tugas KPAD Kabupaten Indragiri Hilir dapat bersinergi dalam tugas dengan instansi lain sehingga tugas dapat maksimal terlaksana. 

"Mengingat wilayah Inhil yang terdiri dari 20 kecamatan dan 236 desa/kelurahan yang sebagian ditempuh dengan jalur laut, akan memberikan corak dan warna dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan KPAD di Inhil," ujar Bupati.

Bupati pun menyampaikannya ucapan selamat kepada Anggota KPAD yang baru dilantik dan berharap kedepannya kehadiran KPAD ini dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya bisa bersinergi dengan program Pemkab Inhil.

Sementara itu ketua KPAI Pusat, DR Susanto dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Indragiri Hilir menunjukkan sebuah tanda keseriusan karena ditandai dengan kehadiran KPAD di Inhil. 

"Dalam melakukan tugas pengawasan dan perlindungan terhadap anak tentu saja KPAD ini tidak bisa bekerja sendirian,  sangat perlu dukungan dan perhatian dari Bupati Inhil, " ucapnya.  

#Inhil

Index

Berita Lainnya

Index