Bupati Yopi Sayangkan Box Culvert Kampung Pulau Tak Bisa Dilewati Masyarakat

Bupati Yopi Sayangkan Box Culvert Kampung Pulau Tak Bisa Dilewati Masyarakat

INHU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto, SE sangat menyayangkan pembangunan box culvert di Desa Kampung Pulau yang tak bisa dilewati kendaraan bermotor karena badan jalan untuk naik dan turun box culvert tersebut hancur dan amblas hingga beberapa meter.

"Kita sangat menyayangkan box culvert ini tidak bisa dilewati dengan baik oleh masyarakat, mirisnya, sudah sering masyarakat pengendara sepeda motor yang jatuh hanya karena badan jalan untuk naik dan turun box culvert itu," kata Bupati Yopi disela-sela peninjauan kelokasi pembangunan box culvert Desa Kampung Pulau yang didampingi Ketua DPRD Inhu, Samsudin, Ketua Fraksi Golkar DPRD Inhu Daniel Eka Perdana dan sejumah pejabat lainnya, Sabtu (11/01/2020) sore.

Menurut Bupati Yopi, ini sebenarnya hal yang sepele jika pihak Desa bisa mengelola anggaran desa dengan baik, namun inilah akibat jika pihak Desa yang kurang bijak mengelola anggaran, padahal dana desa dengan jumlah yang cukup besar bisa mengatasi masalah ini.

"Jika pihak Desa tidak bisa melaksanakan pembangunan dengan baik, maka Pemkab Inhu akan mengambil alih pembangunan di Desa, itupun kalau DPRD  Inhu mendukung," kata Bupati Yopi sambil tersenyum dengan Ketua DPRD Inhu.

Bupati Yopi juga menyayangkan, jika di Desa Kampung Pulau berdomisili salah seorang anggota DPRD Inhu dari fraksi PDIP, Raja Dahlan.

Bupati Yopi juga minta OPD terkait serius menindak lanjuti masalah ini hingga tuntas, jika tidak maka akan ada sangsi dan konsekwensinya.

Senada dengan pernyataan Bupati Yopi, Ketua DPRD Inhu, Samsudin juga menyayangkan hasil pembangunan dari dana desa yang justru tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.

"Ini perlu dibenahi dan menjadi pembelajaran bagi kita semua, maka kita agendakan hearing dengan pihak Desa dan Kecamatan serta pihak terkait lainnya," ucap Samsudin.

Setelah mendengar pernyataan Ketua DPRD Inhu ini, Bupati Yopi langsung memberikan komentar.

"Kita uji nyali dan taring DPRD Inhu, apakah DPRD Inhu berani menggelar hearing terkait masalah ini," ucap Bupati Yopi tegas yang hobby trail tersebut.

Sebagaimana diketahui, box culvert tersebut dibangun menggunakan dana desa tahun 2018 silam, namun pihak desa tidak bisa menuntaskan pembangunan itu, padahal box culvert itu merupakan akses jalan utama menuju Dusun Teluk Erong dan sekitarnya (ril)

Berita Lainnya

Index