Tidak Sampai 24 Jam, Polres Inhu Berhasil Ringkus Penodong Wartawan

Tidak Sampai 24 Jam, Polres Inhu Berhasil Ringkus Penodong Wartawan
Tersangka beserta barang bukti

INHU- Kinerja yang luar biasa, tak sampai 24 jam pelaku penodong masyarakat Inhu atas nama Lamhot Manurung yang berprofesi wartawan akhirnya bekuk Satreskrim Polres Inhu di Pekanbaru, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Pelaku penodongan adalah ANS Alias Andi warga Pekanbaru, laki-laki yang berusia tiga puluhan itu tak berkutik saat diamankan polisi dikediamannya jalan Gulama  Gang Tapah," jelas Kapolres Inhu AKBP Efrizal,S.IK melaui PS.Paur Humas Aipda Misran.

Lebih jelas dikatakan Misran, aksi todong itu dilakukan tersangka karena diduga kesal pada korban yang dianggap tidak tertib berlalu lintas, kemudian pelaku keluarkan mancis yang menyerupai pistol jenis FN untuk menodong korban.

Paur menjelaskan Kejadian bermula pada hari Senin (23/12/2019) sekira pukul 14.00 WIB, ketika itu korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan lintas Rengat-Pematang Reba. 
Saat itu, tiba-tiba korban didekati seseorang yang mengendarai mobil jenis Pajero sport warna hitam dengan nomor polisi BM 1452 MQ.

Lalu, melalui kaca mobil yang terbuka sedikit, pria yang tak diketahui identitasnya itu mengeluarkan benda yang diduga Senpi.

Tidak terima hal itu, korban berusaha mengejar mobil tersebut. Namun usahanya itu tidak membuahkan hasil, karena mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

“Namun di Simpang Patin, Pematang Reba, mobil itu saya lihat lagi dan saya kejar sampai depan Kantor Bupati Inhu. Kemudian kaca mobil terbuka, dan salah seorang dengan pangkas cepak, menggertak saya. Apa kau, katanya,” ucap Misran menirukan pernyataan korban ketika melaporkan kejadian ini ke Polres Inhu.

Dijelaskan Paur, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhu, begitu juga Barang Bukti (BB) berupa mancis yang menyerupai pistol," ucap Misran (ril)

Berita Lainnya

Index