Pengumuman Rekrutmen Fasilitator Kabupaten dan Pendamping BUMDES Kabupaten Inhu

Pengumuman Rekrutmen Fasilitator Kabupaten dan Pendamping BUMDES Kabupaten Inhu

INHU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hulu membuka rekrutmen Fasilitator Kabupaten BUMDES dan Pendamping BUMDES Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2019. Dengan Persyaratan sebagai berikut:

1. Pendamping Bumdes

- Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Strata I (S-1); 

- Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam bidang Pengembangan Ekonomi Desa;

- Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasikan pelaksanaan Pengembangan Ekonomi Desa;

- Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas dan pengorganisasian masyarakat; 

- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa; 

- Memahami sistem Pengelolaan dan Pengembangan Ekonomi Desa;

- Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa; 

- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan; 

- Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa; 

- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, PowerPoint) dan internet; 

- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; 

- Pada saat mendaftar usia maksimal 35 (tigapuluh lima) tahun; 

- Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik yang dapat mengganggu kinerja;

- Tidak pernah terlibat dengan hukum pidana.

- Berdomisili di wilayah tugas.

2. Fasilitator Kabupaten
- Latar belakang pendidikan minimal Strata 1 (S-1 ); 

- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang Pengembangan Ekonomi Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun; 

- Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan; 

- Memiliki pengalaman dalam pembangunan desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Ekonomi Kabupaten/Kota; 

- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antar desa di bidang Perekonomian Desa; 

- Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya; 

- Memahami sistem Pengembangan Ekonomi Desa dan Pemerintahan Kabupaten/Kota; 

- Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan ekonomi secara partisipatif; 

- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan; 

- Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintahdaerah Kabupaten/Kota; 

- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, PowerPoint) dan internet; 

- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siapbertempat tinggal di lokasi tugas; 

- Pada saat mendaftar usia maksimal 40 (empat puluh) tahun; 

- Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalamkegiatan partai politik yang dapat mengganggu kinerja.

- Tidak pernah terlibat dengan hukum pidana.

3. Waktu Pendaftaran 
Proses pendaftaran sekaligus pemasukan berkas dilaksanakan mulai tanggal    05 s/d 09 Desember 2019 (hari kerja) pukul 08.00 – 15.00 WIB, melalui 

- Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hulu Jl. Indragiri No. 5 Pematang Reba; 

4. Tata Cara Pendaftaran 
Pendaftaran dilakukan dengan memasukkan lamaran meliputi kelengkapan administrasi dan teknis sesuai dengan persyaratan masing-masing jabatan yang dipilih berupa : 
- Surat lamaran (Format terlampir); 

- Riwayat Hidup 

- Fotocopy Ijazah yang dilegalisir; 

- Fotocopy KTP; 

- Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja, bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya. 

5. Diinformasikan bahwa pelaksanaan tes tulis dan wawancara akan dilaksanakan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hulu.

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index