Seorang Istri di Pelalawan Sembelih Suaminya saat Tidur

Seorang Istri di Pelalawan Sembelih Suaminya saat Tidur
Ilustrasi

PELALAWAN - Seorang istri di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri dengan cara menyembelih leher hingga nyaris putus ketika korban sedang tertidur pulas.

Peristiwa naas ini terjadi di perumahan divisi IV PT Mekar Alam Lestari (MAL) I, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (22/2/2019) sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Berdasarkan informasi yang dirangkum di lapangan, korban diketahui bernama NAL Sisobahili (36) sementara pelaku adalah istri korban sendiri berinisial RON yang tinggal di perumahan divisi IV PT Mekar Alam Lestari (MAL) I, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan.

Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian mengetahui dan menangkap pelaku.

Awalnya, pelaku RON mengaku terjadi pertengkaran antara dirinya dan korban. Saat bertengkar itu, korban mengambil pisau dan mengarahkan pisau itu kepada pelaku. Saat itu, istri mencoba mengelak dengan cara menangkis sehingga mengenai leher suaminya.

Namun polisi tidak mudah percaya dengan pengakuan pelaku. Terlebih lagi bekas luka yang ada pada korban perlu dicurigai lantaran bekas luka sebanyak dua luka tidak mungkin akibat tangkisan. Alhasil, berhasil digali informasi bahwasanya informasi penting ini dari istrinya sendiri.

Tidak ingin buang waktu. Anggota Polsek Kerumutan meminta kepada pihak perusahaan, untuk mengosongkan rumah tersebut. Di dalam rumah ini dilakukan interogasi lisan dan istrinya mengakui pembunuh suaminya adalah dirinya sendiri.

Menurut penuturan pelaku, korban dihabisi di dalam kamar dimana saat itu sedang tertidur pulas. Alasan, pelaku menghabisi korban dengan cara sadis, lantaran dirinya sering disalahkan bahkan sering diancam dibunuh.

Tidak itu saja, korban sering melakukan tindakan cabul dan mencoba memperkosa anak kandungnya sendiri.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Paur Humas, Ipda Leonardo Sitanggang membenarkan peristiwa ini. "Pelaku sudah kita amankan untuk pengusutan lebih lanjut," tandasnya singkat.***

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index