Razia Pekat, Satpol PP Inhu dan Tim Gabungan Amankan 22 Orang

Razia Pekat, Satpol PP Inhu dan Tim Gabungan Amankan 22 Orang
Puluhan wanita diamankan dalam operasi pekat Satpol PP Inhu, TNI, dan Polri
INHU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama dengan TNI dan Polri melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kafe di Kabupaten Inhu, pada Rabu (28/3/2018) malam.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Kabupaten Inhu, H. Boby Rachmat SSTP, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan bahwa razia pekat ini dilakukan berdasarkan keresahan masyarakat.
 
 
 
Dalam razia pekat tersebut, lanjut Boby, ada 22 orang yang diamankan, dengan rincian, 18 orang perempuan dan 4 orang laki-laki.  "Mereka diamankan dari empat cafe yang berlokasi di Kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Lirik," sebutnya.
 
Mantan Sekretaris Bapeda Inhu ini menjelaskan, setelah dilakukan pendataan di markas Satpol PP Inhu, dari 22 orang tersebut ada yang tidak memiliki identitas dan sebagiannya lagi bukanlah pasangan yang sah.
 
 
"Usai kita data, mereka kita serahkan ke Dinas Sosial Inhu guna pembinaan," ujar Boby.
 
Pada kesempatan tersebut, pria yang dikenal tegas ini, berharap kedepannya dengan dilakukannya kegiatan razia dan operasi penyakit masyarakat ini, dapat mengantisipasi dan menekan terjadinya penyakit masyarakat (Pekat) di lingkungan masyarakat. 
 
 
"Kita akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia di beberapa lokasi yang terindikasi rawan penyakit masyarakat, hal ini tentunya agar tercipta kondisi yang tertib,aman dan nyaman," pungkasnya.
 
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Inhu, R. Agus Widodo saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Sawangin Gurning mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 22 orang yang diamankan dalam razia pekat.
 
"Mereka akhirnya kami pulangkan, setelah ada yang menjamin. dan jika kedepannya melakukan hal serupa, maka Dinas Sosial akan menyerahkan ke pihak berwajib," tutupnya. (azi)
 

Berita Lainnya

Index