BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memperkuat pengawasan kepatuhan pajak di tingkat kepenghuluan melalui sosialisasi pemanfaatan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, pada Senin (19/10/2026), guna meningkatkan ketertiban administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Acara dibuka oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta Datuk dan Datin Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir.
Selain jajaran Pemkab Rohil, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., Ak., M.Si., CFE, CFrA, CA; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, YFR Hermiyana; serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir, Basri.
Dalam sambutannya, Sekda Rohil Sarman Syahroni menegaskan bahwa kepatuhan perpajakan di tingkat kepenghuluan merupakan aspek krusial untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. Pemenuhan kewajiban pajak yang tertib akan berkontribusi langsung pada penerimaan daerah melalui mekanisme bagi hasil pendapatan sesuai regulasi.
"Semakin tertib kepenghuluan dalam membayar pajak, maka manfaatnya akan kembali lagi ke daerah. Karena itu, pemerintah daerah memberikan sosialisasi ini kepada Datuk dan Datin Penghulu agar semakin memahami pentingnya kepatuhan perpajakan," ujar Sarman.
Ia menjelaskan bahwa optimalisasi aplikasi Siskeudes harus diiringi dengan peningkatan kapasitas aparatur kepenghuluan. Melalui sistem ini, pencatatan dan administrasi keuangan dapat berjalan lebih sistematis, sekaligus mempermudah pengawasan pemenuhan kewajiban pajak.
Lebih lanjut, Sekda meminta Dinas PMK Rohil untuk melakukan pengawasan berkala terhadap penerapan Siskeudes di seluruh kepenghuluan. Langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prosedur serta meminimalkan kekeliruan administrasi yang dapat memengaruhi akuntabilitas.
Menurut Sarman, tata kelola keuangan yang baik membutuhkan kedisiplinan aparatur, konsistensi pengawasan, dan pemahaman regulasi yang matang, bukan sekadar ketersediaan sistem digital. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kepenghuluan, instansi pengawasan, dan pihak perpajakan menjadi kunci utama.
"Pemanfaatan aplikasi Siskeudes tidak hanya membantu dalam pengelolaan keuangan desa, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan kepatuhan perpajakan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Rokan Hilir," pungkasnya.
Melalui agenda ini, Pemkab Rohil berharap seluruh pemerintah kepenghuluan dapat mengoptimalkan Siskeudes sebagai instrumen pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.