175 Calon Bertarung Pada Pilkades Serentak Inhu 2017, 2 Desa Ditunda 2019

175 Calon Bertarung Pada Pilkades Serentak Inhu 2017, 2 Desa Ditunda 2019
Ilustrasi
weRiau.com - Sebanyak 175 orang calon kepala desa (calkades) di 53 desa se-Kabupaten Indragiri Hulu dipastikan ikut bertarung pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 9 Desember 2017 besok. Dari jumlah tersebut terdapat sebanyak 11 kepala desa aktif dan sejak ditetapkan sebagai calkades, sudah ambil masa cuti.
 
Jumlah calkades di pilkades serentak tahap dua ini, kurang dari jumlah calkades pada pilkades serentak pada 2015 lalu mencapai 191 orang di 76 desa. “Awalnya sebanyak 176 orang calkades yang ditetapkan. Namun pada Rabu (29/12/2017) pekan lalu, salah seorang calkades Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat meninggal dunia,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Desa Dra Hj Herlina Wahyuningsih, Ahad (3/12/2017).
 
Dijelaskannya, jumlah desa yang bakal mengikuti pilkades serentak mendatang juga berkurang dari sebelumnya dari 55 desa menjadi 53 desa. Dimana dua desa di Kecamatan Rakit Kulim, bakal calon kades daerah itu tidak mencukupi minimal dua orang. Sehingga pilkades di dua desa di Kecamatan Rakit Kulim yakni Desa Talang Sungai Ekok dan Talang Durian Cacar ditunda hingga 2019 mendatang.
 
Untuk calkades patahana sambungnya, terdapat 11 orang di lima kecamatan. Di antara di Desa Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim, Desa Seko Lubuk Tigo Kecamatan Lirik, Desa Kuala Cenaku dan Desa Pulau Gelang sama-sama di Kecamatan Kuala Cenaku.
 
Kemudian lima desa di Kecamatan Batang Cenaku, di antaranya Desa Kerubung Jaya, Desa Kuala Gading, Desa Kuala Kilan, Desa Talang Mulya dan Desa Pematang manggis. “Di sejumlah desa yang ikut pilkades serentak itu, juga ada mantan kades yang ikut,” ungkapnya.
 
Bagi calkades patahana, sudah harus menjalani masa cuti sejak ditetap sebagai calon hingga penetapan kades terpilih. Sedangkan jabatannya di-plt-kan kepada PNS yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pihak pemerintahan kecamatan setempat.
 
Sedangkan tahapan pilkades saat ini yakni tahap cetak surat suara hingga 2 Desember. Kemudian pada 3-5 Desember merupakan masa kampanye bagi calkades dan tanggal 6-8 Desember merupakan masa tenang.
 
 
 
 
 
 
Sumber: riaupos.co
Editor: redaksi

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index