Sukseskan Pilkades Serentak Inhu Tahun 2017, FK dan FT Inhu Lembur Hingga Malam Hari

Sukseskan Pilkades Serentak Inhu Tahun 2017, FK dan FT Inhu Lembur Hingga Malam Hari
Beginilah suasana fasilitasi percepatan APBDes Perubahan dan pencairan dana Pilkades Serentak Inhu
RENGAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengerahkan seluruh Fasilitator Kecamatan dan Fasilitator Teknik yang ada di masing - masing kecamatan untuk melaksanakan rapat koordinasi sekaligus memfasilitasi pelaksanaan percepatan kegiatan APBDes Perubahan dan permohonan dana Pilkades serentak tahun 2017.
 
Menariknya, kegiatan tersebut dilaksanakan di hari libur yakni Sabtu-Minggu (25-26/11/2017) di Sekretariat ADD, Jalan Lintas Rengat-Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. Waktunya pun tidak hanya siang hari, namun nglembur hingga malam hari.
 
Dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Admin aplikasi siskeudes kabupaten, operator desa, dan Staff aplikasi khusus desa.
 
Kepala Dinas PMD Inhu, Ir Hasman Dayat M.Si didampingi Kabid Penatausahaan Keuangan dan Asset Desa, Kadaruzman M.Si dan Kasi Penatausahaan Keuangan Desa, Dudi Sumbari S.AB  saat ditemui disela-sela kegiatan mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sengaja dilaksanakan untuk percepatan APBDes Perubahan dan percepatan permohonan pencairan dana Pilkades Serentak bagi desa yang melaksanakannya.
 
"Tercatat ada 55 desa di Inhu yang ikut Pilkades serentak tahun 2017," sebut Hasman Dayat.
 
Mantan Kepala Disperindagpas Inhu ini menjelaskan, permohonan pencairan dana Pilkades serentak ditargetkan tuntas pada Senin (27/11/2017) besok.
 
"Makanya hari libur pun kita tetap bekerja untuk menyelesaikan ini semua, agar proses Pilkades serentak di Inhu berjalan lancar sesuai harapan bersama," terangnya.
 
Sementara itu, Ketua Forum FK dan FT Inhu, Razalik Anshor ST mengatakan kalau seluruh FK dan FT yang ada di Kabupaten Inhu siap melaksanakan dan mengawal target yang diberikan oleh Dinas PMD Inhu.
 
"Kami sejak beberapa hari yang lalu terus memfasilitasi pelaksanaan percepatan kegiatan APBDes Perubahan dan permohonan dana Pilkades serentak tahun 2017," ujarnya.
 
Khusus untuk desa yang melaksanakan Pilkades serentak, Razalik mengungkapkan dari 55 desa yang mengikuti, hingga saat ini sudah 99 persen kelengkapan dokumennya selesai di fasilitasi, tinggal 1 persen saja di tahap finishing.
 
Adapun kelengkapan dokumen APBDes dan permohonan pencairan dana Pilkades tersebut meliputi, lembar verifikasi dari kecamatan, SK Camat tentang hasil RanPerDes tentang APBDes tahun 2017, Perdes tentang APBDes Perubahan, Fotocopy Rekening koran, buku tabungan, dan NPWP
 
Kemudian, Surat permohonan pencairan dana bantuan keuangan Kabupaten/Kota dari desa, Rekomendasi Camat,  Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Rencana penggunaan dana bantuan keuangan Kabupaten / Kota tahun anggaran 2017, Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat keputusan BPD tentang Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan  Peraturan Bupati nomor 139 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pengelolaan bantuan keuangan biaya Pilkades 2017.(mra)

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index