Pencarian

Wako Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi Saat SPMB

Sabtu, 13 Juni 2026 • 09:59:28 WIB
Wako Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi Saat SPMB
Wako Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi Saat SPMB | Foto: mcr

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan seluruh kepala sekolah dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru untuk menjauhi praktik gratifikasi dan segala bentuk tindakan transaksional selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Penegasan tersebut disampaikan Agung saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai di Ruang Multimedia, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (12/6/2026).

Menurut Agung, momentum penerimaan murid baru merupakan salah satu tahapan yang rawan terhadap praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta menjaga integritas dan menjalankan proses penerimaan siswa sesuai aturan yang berlaku.

“Yang penting saat ini adalah terus berbuat baik dengan niat yang baik, tetapi juga harus dijalankan melalui cara yang benar. Jika caranya melenceng, maka niat semulia apa pun tetap bernilai salah di mata hukum. Ini prinsip yang wajib dipegang teguh oleh seluruh jajaran Pemko Pekanbaru, termasuk pihak sekolah,” tegas Agung.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut sengaja dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Meski pelaksanaan SPMB tingkat SD di Pekanbaru selama ini relatif berjalan lancar, Agung menegaskan bahwa kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar tidak ada celah yang dapat mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam penerimaan siswa.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Kota Pekanbaru juga melibatkan Inspektorat dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Kehadiran Inspektorat diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada kepala sekolah mengenai aturan pengawasan serta langkah yang harus ditempuh apabila menghadapi persoalan di lapangan.

Agung meminta para kepala sekolah untuk tidak ragu berkoordinasi dengan Inspektorat apabila menghadapi kendala teknis maupun tekanan dari pihak tertentu selama pelaksanaan SPMB.

“Jika ada persoalan atau situasi yang menimbulkan keraguan, segera komunikasikan dengan Inspektorat. Dengan begitu, setiap masalah dapat dicarikan solusi secara objektif dan sesuai aturan tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Agung juga menyoroti maraknya informasi yang beredar di media sosial selama musim penerimaan siswa baru. Ia mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Pemko Pekanbaru berencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus yang bertugas merespons berbagai persoalan dan pengaduan terkait pelaksanaan SPMB.

Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
 

Bagikan
Sumber: mediacenterriau

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks