Dari Pekarangan ke Ketahanan Pangan, Ini Aksi Bhabinkamtibmas Polsek Seberida

Dari Pekarangan ke Ketahanan Pangan, Ini Aksi Bhabinkamtibmas Polsek Seberida

INHU – Polsek Seberida, Polres Indragiri Hulu terus menunjukkan komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Kamis, 28 Mei 2026, jajaran Bhabinkamtibmas turun langsung ke Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu untuk mendampingi petani skala kecil.  

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Ardius AS, S.H. Fokus utama kali ini adalah budidaya jagung manis di lahan pekarangan warga.  

Kapolsek Seberida KOMPOL Handono S, S.Sos, M.H menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Perpol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.  

“Kami tidak hanya menjaga kamtibmas, tapi juga hadir mendorong kemandirian pangan masyarakat. Lahan pekarangan yang produktif bisa menjadi solusi ketersediaan pangan di tingkat desa,” ujar KOMPOL Handono melalui laporan resminya kepada Kapolres Inhu.  

Dialog dan Motivasi untuk Petani  

Dalam kunjungannya, AIPDA Ardius berdialog langsung dengan warga pengelola pertanian skala kecil. Ia memberikan motivasi agar masyarakat terus mengembangkan pertanian mandiri dan memanfaatkan lahan secara optimal, produktif, dan berkelanjutan.  

Selain itu, warga juga diimbau untuk konsisten membudidayakan tanaman pangan seperti jagung manis guna menjaga stok pangan keluarga sekaligus meningkatkan ekonomi rumah tangga.  

“Kegiatan ini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa ketahanan pangan dimulai dari pekarangan rumah sendiri,” tambah AIPDA Ardius.  

Situasi Kondusif  

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Polsek Seberida berkomitmen akan terus melakukan pendampingan serupa sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program strategis nasional.  

Berita Lainnya

Index