Jelang Akhir Tahun, Ini Himbauan Kadis PMD Inhu Untuk Seluruh Kades di Inhu

Jelang Akhir Tahun, Ini Himbauan Kadis PMD Inhu Untuk Seluruh Kades di Inhu
Kepala Dinas PMD Inhu, Ir Hasman Dayat M.Si
RENGAT - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ir Hasman Dayat M.Si mengimbau kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Inhu untuk segera mempercepat pencairan dana desa tahap II.Hal ini mengingat waktu yang semakin mepet menjelang akhir tahun.
 
"Waktu semakin mepet, hanya tinggal 1 bulan setengah saja," ujar Hasman Dayat saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (16/11/2017).
 
Selain mempercepat pencairan dana desa tahap II, Hasman Dayat juga menyampaikan semua pelaksanaan pekerjaan fisik di desa harus selesai 100 persen per 31 Desember 2017, namun jika tidak dapat diselesaikan ditanggal tersebut akan dilakukan adendum final sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan yang paling penting, semua pelaksanaan pekerjaan fisik di desa dibayarkan sesuai dengan persentase progres fisik pekerjaan.
 
Pria yang dikenal tegas ini juga mengungkapkan berdasarkan arahan dan petunjuk dari Bapak Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE, pihak desa harus menyiapkan rencana kegiatan pemerintah (RKP) desa tahun 2018 dengan memperhatikan serta memprioritas apa yang dibutuhkan masyarakat, sehingga pembangunan bisa tepat sasaran.
 
Kemudian, untuk penatausahaan penerimaan dan pengeluaran keuangan desa, bagi para bendahara desa per 31 Desember wajib menutup buku kas umum, buku kas pembantu pajak, dan buku bank. Lalu terkait sisa dan yang ada di bendahara desa wajib disetorkan 31 Desember 2017 di rekening desa. 
 
Selanjutnya, untuk tahun 2018, segala pengeluaran desa yang mengakibatkan beban APBDesa tidak dapat dilakukan sebelum rancangan peraturan desa tentang APBDesa ditetapkan menjadi peraturan desa tahun 2018, terkecuali untuk belanja pegawai dan operasional perkantoran yang ditatapkan dalam peraturan kepala desa.(midi)
 

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index