Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia

Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia

PEKANBARU — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat sebanyak 2.707 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi atau dipulangkan dari Malaysia melalui Provinsi Riau sepanjang tahun 2025.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan Malaysia masih menjadi negara tujuan utama bagi PMI asal Indonesia, khususnya dari wilayah Sumatera. Namun, berbagai persoalan yang menimpa para pekerja migran menyebabkan mereka harus dipulangkan ke Tanah Air.

“Sepanjang tahun 2025, BP3MI Riau telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.707 PMI bermasalah dari Malaysia,” ujar Fanny, Senin (2/1/2026).

Ia menjelaskan, permasalahan yang dialami para PMI cukup beragam, mulai dari habis masa kontrak kerja, overstay, tidak memiliki dokumen resmi, hingga menjadi korban penipuan maupun eksploitasi oleh pihak tertentu.

Setibanya di Riau, para PMI mendapatkan berbagai layanan pendampingan dari BP3MI, termasuk fasilitasi transportasi menuju daerah asal masing-masing serta layanan konseling bagi yang membutuhkan.

Berdasarkan data BP3MI Riau, PMI asal Sumatera Utara menjadi yang terbanyak dipulangkan sepanjang 2025, yakni 624 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 542 orang.

“Data kami menunjukkan Sumatera Utara berada di posisi tertinggi dengan 624 PMI, kemudian Jawa Timur sebanyak 542 orang,” jelasnya.

Adapun rincian daerah asal PMI yang dipulangkan melalui Riau sepanjang 2025, yakni Sumatera Utara 624 orang, Jawa Timur 542 orang, Aceh 473 orang, Nusa Tenggara Barat 259 orang, Riau 146 orang, Jambi 144 orang, Jawa Barat 107 orang, Sumatera Barat 78 orang, Jawa Tengah 59 orang, Lampung 54 orang, Nusa Tenggara Timur 46 orang, Sumatera Selatan 33 orang, Kepulauan Riau 32 orang, Bengkulu 20 orang, dan Banten 19 orang.

Fanny menegaskan, maraknya pengiriman PMI secara nonprosedural harus menjadi perhatian serius semua pihak. BP3MI Riau berkomitmen memberikan perlindungan maksimal selama proses pemulangan, sekaligus memastikan para PMI mendapatkan bantuan lanjutan sesuai kebutuhan.

Selain itu, BP3MI Riau juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal serta pentingnya mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah berkomitmen melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal serta pemahaman agar dapat bekerja secara legal dan aman,” tegas Fanny.(*)

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index