Alhamdulillah, Pemkab Inhu Salurkan TKT Senilai Rp7,8 Miliar

Alhamdulillah, Pemkab Inhu Salurkan TKT Senilai Rp7,8 Miliar
Plt Kepala BPKAD Inhu, Ibrahim Alimin
RENGAT  - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah (BPKAD) Inhu  telah menyalurkan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan atau yang lebih dikenal dengan Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT) bagi ribuan PNS.
 
Plt Kepala BPKAD Inhu, Ibrahim Alimin saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/10/2017) mengatakan bahwa pembayaran TKT untuk ribuan PNS Inhu tersebut dilakukan atas perintah Bupati Inhu H. Yopi Arianto.
 
"Untuk penyalurannya sudah dilakukan sejak Senin (30/10/2017) untuk TKT bulan September tahun ini," sebutnya.
 
Adapun total dana yang disalurkan mencapai Rp15.721.019.513  dengan rincian jumlah penerima di bulan Juli sebanyak 5.673 PNS dengan sumber dananya berasal dari APBD Inhu Tahun Anggaran 2017.
 
Pria yang dikenal komunikatif ini juga menyampaikan kalau TKT PNS Inhu ini dibayarkan sesuai dengan aturan yakni masing-masing golongan seperti golongan IV akan menerima Rp 1.575.000 per bulan, golongan III Rp 1.400.000 per bulan dan golongan II Rp 1.225.000 per bulan serta golongan I Rp 1.050.000 per bulan.
 
"Jika ditotal sejak bulan Januari hingga Agustus 2017 Pemkab Inhu telah menyalur sebanyak Rp 79.986.796.130," terangnya.
 
Dengan telah disalurkannya TKT ini, lanjut Ibrahim, diharapkan para PNS di Kabupaten Inhu dapat lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas dan amanah yang diembannya. (fer)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index