Lahir di RSUD Indrasari, Soenara Poetra Arianto Dapat Akta Kelahiran Gratis

Lahir di RSUD Indrasari, Soenara Poetra Arianto Dapat Akta Kelahiran Gratis
Kadisdukcapil Inhu, H. Abdul Fatah menyerahkan akta kelahiran atas nama Soenara Poetra Arianto kepada pasien Rezita Meylani yang merupakan istri dari Bupati Inhu
RENGAT - Putra Bupati Indragiri Hulu yang baru lahir beberapa hari yang lalu di RSUD Indrasari Pematang Reba langsung mendapatkan akta kelahiran gratis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhu.
 
Hal tersebut karena RSUD Indrasari bekerjasama dengan Disdukcapil Inhu, dimana bagi bayi yang lahir di Rumah Sakit milik Pemkab Inhu tersebut otomatis mendapat akta kelahiran gratis.
 
Pemberian akte kelahiran kepada bayi yang lahir di RSUD Indrasari Rengat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Disdukcapil Inhu, H. Abdul Fatah kepada pasien Rezita Meylani istri bupati Inhu, H. Yopi Arianto, Selasa (31/10/2017) yang beberapa hari lalu usai melakukan persalinan. 
 
H. Abdul Fatah menyampaikan bahwa program pemberian akta kelahiran bagi bayi yang lahir di RSUD Indrasari ini sudah berlangsung sejak tahun 2016 yang lalu.
 
"Untuk penyerahan saat ini kebetulan bertepatan dengan lahirnya putra Bupati Inhu bapak Yopi Arianto yang akta kelahirannya dengan nama Soenara Poetra Arianto langsung diberikan kepada ibu Reizita Meylani," ujarnya. 
 
Diterangkannya, pembuatan akta kelahiran secara gratis bagi bayi yang lahir di RSUD Indrasari inj dapat dilakukan dengan persyaratan lengkap terutama buku nikah dan KTP serta Kartu Keluarga (KK) orang tua bayi. 
 
"Dengan persyaratan lengkap, terutama buku nikah orang tua si bayi, proses pembuatan akta kelahiran ini dapat cepat diselesaikan, untuk memperlancar dan mempercepat proses pembuatanya Disdukcapil Inhu telah menempatkan dua personil di RSUD Indrasari," ungkapnya. 
 
Sementara itu Humas RSUD Indrasari Rengat Sri Darmayanti saat dikonfirmasi mengatakan, bayi yang lahir di RSUD Indrasari Rengat saat akan keluar dari RSUD Indrasari sudah memiliki akta kelahiran dengan catatan semua persyaratan dilengkapi. 
 
"Kami selalu mengupayakan agar setiap bayi yang lahir di RSUD Indrasari saat akan keluar dan meninggalkan RSUD ini, sudah memiliki akta kelahiran. Untuk itu kami selalu memberitahukan kepada pasien saat usai melakukan persalinan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan. Namun apabila pasien belum melengkapi persyaratan hingga keluar dari RSUD, pasien dapat langsung menyerahkanya kepada Disdukcapil Inhu," jelasnya. (fer)
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index