INHIL - Tingkat inflasi Provinsi Riau hingga awal November 2025 tercatat mencapai 3,85 persen (year-to-date), menempati posisi kedua tertinggi secara nasional setelah Sumatera Barat (3,87 persen). Data tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor PID) yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (11/11/2025).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Asisten II Setda Inhil Dwi Budianto, mewakili Bupati Inhil Herman.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan inflasi hingga November 2025 serta memperkuat langkah antisipatif menjelang akhir tahun dan perayaan Natal serta Tahun Baru 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), cabai merah dan emas perhiasan menjadi dua komoditas utama penyumbang inflasi di Riau. Cabai merah mengalami kenaikan harga signifikan hingga 148,18 persen dengan andil 1,51 persen terhadap inflasi. Sementara emas perhiasan naik 43,88 persen dengan kontribusi 0,86 persen.
Selain dua komoditas tersebut, biaya kuliah, ikan serai, beras, dan rokok kretek mesin (SKM) juga turut menyumbang terhadap tekanan inflasi di wilayah Riau.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPS, Bank Indonesia, Bulog, dan Bapanas dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok.
“Pemerintah daerah harus mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pengendalian harga. Inflasi harus tetap dalam koridor target nasional,” tegas Tito.
Ia juga meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di seluruh wilayah untuk melakukan pemantauan harga harian di pasar utama, mengoptimalkan operasi pasar, dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengendalikan inflasi jelang akhir tahun.(*)

