BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Forum Diskusi Publik terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di sela-sela persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten, Jumat (13/3/2026) di Gedung Serbaguna H. Misran Rais, Bagansiapiapi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., MSi, menyampaikan bahwa meskipun agenda awal adalah pembukaan Musrenbang, seremoni pembukaan resmi terpaksa ditunda. Hal ini dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati Rohil masih memiliki agenda penting lainnya di waktu yang bersamaan.
"Karena ini adalah gawai pemerintah yang dipimpin langsung oleh kepala daerah, maka seremoni pembukaannya kita tunda menunggu jadwal Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Namun, pembahasan teknis antar OPD tetap berjalan," ujar Sekda.
Percepat Dokumen RTRW untuk Pembangunan
Fokus utama dalam pertemuan Jumat barokah ini adalah Forum Diskusi Publik mengenai RTRW. Sekda menekankan bahwa penetapan RTRW sangat krusial karena selama ini menjadi hambatan dalam percepatan pembangunan di Rokan Hilir.
"Kita tahu RTRW Rohil sudah lama belum ditetapkan. Akibatnya, proses pembangunan sering melambat karena kita butuh kepastian ruang yang harus disetujui oleh Kemendagri," jelasnya.
Saat ini, pemerintah sedang merampungkan penyusunan dokumen dengan menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, kepala OPD, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dalam diskusi tersebut, Pemkab Rohil juga menerima masukan strategis dari Wakil Ketua I DPRD Rohil, Maston. Salah satu poin utamanya adalah penyelarasan dokumen administrasi dengan program strategis nasional, khususnya Program Nawa Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai ketahanan pangan.
"Rohil dulu dikenal sebagai lumbung padi dan penghasil pangan di Riau. Kita ingin mengembalikan porsi itu. Lahan pertanian harus dipetakan dan didudukkan dengan baik agar masyarakat petani kita memiliki alokasi lahan yang jelas," tambah Sekda.
Hasil dari diskusi publik ini akan menjadi catatan penting yang dimasukkan ke dalam dokumen RTRW sebelum nantinya disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah berharap dengan rampungnya RTRW, potensi daerah dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir. (rif)

