Kedapatan Simpan Ganja, Wanita Muda Di Pulau Kijang Diringkus Polisi

Kedapatan Simpan Ganja, Wanita Muda Di Pulau Kijang Diringkus Polisi
Ilustrasi

INHIL- Personel Unit Reskrim Polsek Reteh yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Sofyan menangkap seorang wanita muda, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja kering, di Lorong Katong Kelurahan Pulau Kijang, Rabu (25/10/2017) sekira pukul 22.00 WIB.

Tersangka berinisial AD (20), yang merupakan warga Kecamatan Reteh ini diringkus bersama barang bukti berupa 1 buah dompet motif boneka warna putih orange yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp135.000, 5 paket besar diduga ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dengan lakban bening, 1 paket yang diduga ganja kering dibungkus kertas koran, 1 unit timbangan dan 1 lembar kartu resmi, dengan barang barang bukti ganja diperkirakan sekitar 2.5 kg.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Reteh, AKP Suharyono menjelaskan, penangkapan bermula saat warga menginformasikan bahwa di Lorong Katong Kelurahan Pulau Kijang sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Reteh langsung melakukan penyelidikan, guna memastikan kebenaran informasi itu.

Ketika waktu menunjukan pukul 22.00 WIB, Polisi mendatangi TKP. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas yang disembunyikan belakang pintu kamar tidur dan di rak pakaian di dalam kamar tersangka.

"Saat ini, tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan di Polsek Reteh, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang AKP Suharyono. (*)

sumber

KapurNews.com

 

Berita Lainnya

Index