Selain JMS, Kejari Inhu Distribusikan Mading Ke Disdikbud Inhu

Selain JMS, Kejari Inhu Distribusikan Mading Ke Disdikbud Inhu
Pihak Kejari Inhu menyerahkan bahan Mading kepada Kepala Disdik Inhu

RENGAT BARAT – Tidak hanya rutin melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu juga telah mendistribusikan puluhan brosur untuk bahan Majalah Dinding (Mading) yang berisi anti pornografi dan anti Narkoba pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu.

 

Penyerahan Mading secara simbolis itu dilakukan Kepala Kejari Inhu Supandi SH MH yang diwakili oleh Kasi Intel Jaksa Inhu Nugroho Wisnu Pujuyono kepada Kepala Disdibud Inhu, Ujang Sudrajat diaula kantor Disdikbud Inhu, Rabu (25/10/2017).

 

Kadisdikbud Inhu H Ujang Sudrajat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Inhu yang berkesempatan hadir untuk menjalin tali silaturahim antara Kejari dengan Disdik yang memiliki tujuan sama, yaitu memajukan generasi penerus bangsa.

 

Dikatakannya, Disdik Inhu sangat mendukung program JMS yang saat ini menjadi rutinitas pihak jaksa dalam memberikan penyuluhan hukum dan kenakalan remaja yang saat ini menjadi momok terutama dikalangan para pelajar.

 

“JMS sangatlah membantu dalam penanganan dan pencegahan kenakalan remaja terutama dikalangan para pelajar. Contoh yang saat ini banyak terjadi adalah kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi,” ucap Ujang.

 

Sementara, Kasi Intel Jaksa Inhu Nugroho Wisnu Pujoyono SH mengatakan, saat ini bahaya narkoba dan pornografi dikalangan para pelajar sudah sangat memprihatinkan. Maka dari itu harus sama-sama mencegah hal itu terjadi pada remaja lainnya.

 

“Melalui pertemuan ini, diharapkan kita saling bekerja sama dalam menangani masalah ini, terutama kepada dinas ataupun UPT Disdik saling berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif terhadap remaja,” papar Nugroho.

 

Selanjutnya, secara simbolis pihak kejaksaan memberikan cindera mata berupa 50 lembar bahan Mading diantaranya 25 lembar tentang bahaya narkoba dan 25 lembar bahaya pornografi kepada Kadis Pendidikan dan budaya yang juga diberikan kepada para Kabid, Kasi, kasubbag serta KUPT Pendidikan masing-masing Kecamatan (ril)

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index