KUPA-PPAS APBD-P 2017 Provinsi Riau Disepakati Rp 10,3 Triliun

KUPA-PPAS APBD-P 2017 Provinsi Riau Disepakati Rp 10,3 Triliun
Ilustrasi
PEKANBARU - Setelah melalui pembahasan yang panjang dan melelahkan, akhirnya Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dengan besaran Rp 10T.  Penandatanganan kesepakatan dilakukan dalam kegiatan rapat paripurna, Jumat Siang (29/09).
 
Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo saat dikonfirmasi disela-sela setelah kegiatan rapat paripurna mengatakan, dari total anggaran yang disepakati terjadi devisit anggaran sekitar Rp 1,3T karena pendapatan hanya sekitar Rp 9T. "Tidak masalah, devisit bisa kita tutup dengan SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran, red)," jelas politis PAN ini dengan merinci anggaran yang ada.
 
Disampaikan juga oleh Dapil Kota Dumai-Bengkalis-Kepulauan Meranti ini, dengan telah disepakati anggran ini, dijadwalkan pada hari Senin (02/10) akan dilakukan rapat paripurna penyampaian nota keuangan dari Gubernur Riau. "Diharapkan pada tanggal 12 Oktober APBD-P 2017 ini sudah selesai dan bisa digunakan," jelasnya lagi. 
 
Ditambahkan juga, dengan telah rampungnya Anggaran Perubahan ini, akan dilajutkan dengan pembahasan APBD 2018 yang sebelumnya juga sudah disepakati KUA-PPAS-nya. "Tahapannya memang seperti itu. Jadi kita minta pada Pemprov nanti memanfaatkan waktu penggunaan anggaran perubahan ini sebaik-baiknya. Waktu sangat singkat hanya sekitar tiga bulan," katanya juga dengan berharap. (mcriau)

Berita Lainnya

Index