Pilkades Serentak

9 Desember Pilkades Serentak di Inhu, Desa Buluh Rampai Pakai Sistem e-Voting

9 Desember Pilkades Serentak di Inhu, Desa Buluh Rampai Pakai Sistem e-Voting
Ilustrasi
INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai merancang tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2017 ini. Hal ini juga sebagai tindak lanjut pascaparipurna pengesahan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Aparat Desa.
 
Dalam rancangan tersebut, pilkadesa serentak di Kabupaten Inhu dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2017 mendatang. ‘’Rancangan tahapan sudah mulai disusun, saat ini tinggal persetujuan pimpinan dalam hal ini Bupati Inhu H Yopi Arianto SE,” ujar Kasubag Bina Pemerintahan Desa Eva Elma SSos, Jumat (18/8).
 
Menurutnya, sesuai rencana rancangan tahapan pilkades ini akan dikoordinasikan dengan Asisten I, Sekeretaris Daerah dan selanjutnya bersama Bupati Ingu. Ketika rancangan pilkades serentak ini dapat disetujuai, dilanjutkan dengan sosialisasi dan pelaksanaan sesuai tahapan.
 
Perencanaan pelaksanaan pilkades serentak pada tanggal 9 Desember 2017, mengacu kepada rencana pelaksaan pilkades dengan sistim e-voting disalah satu desa. ‘’E-voting ini juga menggunakan anggaran tersendiri. Makannya diajukan di APBD Perubahan 2017 ini dengan harapan dapat disetujui DPRD,” ungkapnya.
 
Sedangkan untuk pelaksanaan e-voting sendiri, sesuai renacana awal akan diterapkan di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida. Hal ini mengacu kepada berbagai persyaratan yang dapat terpenuhi oleh Desa Buluh Rampai terutama kelengkapan sarana dan prasarana penunjang.
 
Memang sebutnya, ketika e-voting ini dapat dilaksanakan yang mengambil contoh di Desa Buluh Rampai, banyak keuntungan dan kemudahan. Di mana, melalui program e-voting dapat menepis berbagai kecurangan dan hasil pemilihan cepatnya diketahui.
 
Untuk itu harapnya, ketika dalam pelaksanaan program e-voting ini tidak ada kendala, kedepannya untuk pelaksanaan pilkades akan diterapkan secera keseluruan pilkades memakai e-voting. “E-voting juga melibatkan berbagai OPD lainnya seperti Dinas Kominfo, Dinas Capil dan lainnya,” sebutnya.
 
Lebih jauh disampaikannya, hingga saat ini pelaksanaan pilkades serentak akan dilaksanakan di 56 desa dalam wilayah Kabupaten Inhu. Bahkan saat ini jabatan kepala desa terdapat sebanyak 31 desa dijabat oleh pejabat (Pj).
 
Jumlah tersebut bisa saja bertambah, sesuai dengan keinginan dari setiap desa yang masa jabatan kepala desanya berdekatan dengan bulan Desember. ‘’Seperti keinginan Desa Sungai Beras-Beras berkeinginan ikut dalam pilakdes serentak. Sementara jabatan kepala desanya baru berakhir pada Maret 2018,” terangnya.
 
 
 
 
 
 
Sumber: riaupos.co

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index