KPK RI Gelar Sarasehan Percepatan Implementasi Aplikasi Siskeudes di Wilayah Provinsi Riau

KPK RI Gelar Sarasehan Percepatan Implementasi Aplikasi Siskeudes di Wilayah Provinsi Riau
Foto: mcr
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau menggelar kegiatan Sarasehan Percepatan Implementasi Aplikasi Siskeudes di Wilayah Provinsi Riau, di Aula Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (7/9).
 
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Indrawati Nasution dalam sambutannya menegaskan bahwa dana Desa yang besar harus benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
 
"Jika ada yang bermain dengan dana Desa ini, maka dipastikan akan berhadapan dengan penegak hukum," tegas Indrawati.
 
Dalam kesempatan ini ia kemudian mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak KPK RI yang telah turun ke desa-desa untuk mensosialiasikan kebijakan dana desa yang akuntabel.
 
Ia juga meyakini bahwa upaya yang telah dilakukan ini akan efektif menekan kendali dana desa di masa yang akan datang.
 
"Patut menjadi perhatian bagi kita semua untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa di semua tingkatan," pesannya.
 
Turut hadir dalam kegiatan Sarasehan Percepatan Implementasi Aplikasi Siskeudes di Wilayah Provinsi Riau ini adalah Inspektorat Daerah Provinsi Riau Evandes Pajri. (mcr)

Berita Lainnya

Index