INHIL – Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, menghadiri dan membuka secara resmi Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Hotel Top 5 Tembilahan dan ditujukan bagi pekerja transportasi darat, transportasi air, serta pengelola parkir, pada (31/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kadis Perhubungan Indrawan Syah, Kepala Disnakertrans Kabupaten Inhil, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil, serta pengurus organisasi transportasi darat dan air, pengelola parkir, dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, yang diawali dengan penyerahan simbolis klaim jaminan kematian kepada ahli waris, Penjabat Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Gaddafi, menyambut baik terlaksananya kegiatan ini.
“Tentu saja sosialisasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama bagi para pekerja, mengenai hak dan perlindungan mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini juga memberikan penjelasan tentang berbagai jenis jaminan yang tersedia, manfaat yang diperoleh, serta hak dan kewajiban peserta program,” ucap Pj. Bupati.
“Program ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja di sektor transportasi,” lanjutnya.
Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Rifil Agrinada Putra, yang menjelaskan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan pentingnya partisipasi aktif dari pekerja dalam program ini.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pekerja transportasi dapat memahami lebih dalam manfaat jaminan sosial dan merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir, Muhammad Ridwan Lubis, dalam laporannya menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada peserta yang meninggal dunia serta menanggung pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“Di Kabupaten Indragiri Hilir, hampir semua pekerja penerima upah sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang, kita perlu menjangkau pekerja rentan seperti tukang becak, pedagang kecil, termasuk pekerja transportasi seperti pengemudi pompong, speed boat, dan mobil travel,” tegas Ridwan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang Induk Rengat, Rulli Jaya Santika, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program perlindungan yang diselenggarakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, melindungi hak-hak mereka, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkeadilan. Kami berharap ini akan turut memajukan Kabupaten Indragiri Hilir,” tutupnya.(rilis)