INHU - Kasus penikaman yang terjadi di Pematang Reba telah terungkap. Unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama FM alias Pepen (19), setelah melakukan penyelidikan intensif.
“Kejadian nahas itu berlangsung pada Kamis, 31/10/2024, sekitar pukul 23.40 WIB, di samping mini market di Kelurahan Pematang Reba. Korban, WSP alias Iwin, mengalami luka serius di bagian dada setelah ditusuk oleh pelaku,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas AIPTU Misran.
Misran menjelaskan, menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, sebelum insiden tersebut, Wahyu (saksi pelapor) dan korban WSP alias Iwin, dikejar oleh seorang pria tak dikenal saat melintas di Jalan Batu Canai.
Setelah mengikuti pria tersebut, mereka tiba di lokasi kejadian di depan sebuah rumah. Iwin kemudian ditusuk saat pelaku mengambil senjata tajam dari jok sepeda motornya.
Dua orang lainnya muncul dari rumah, memaksa Wahyu untuk segera membawa Iwin ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Rengat Barat bergerak cepat. Pada Jumat siang, 1/11, mereka mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di rumah keluarganya di Perumahan BSD Pematang Reba. Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB.
Misran menambahkan, saat ini masih terdapat sedikit perbedaan kronologi kejadian antara saksi pelapor dan pelaku. Menurut pelaku, antara ia dan korban sebelumnya sudah terjadi saling dorong saat menonton organ tunggal malam itu di KM 4 Pematang Reba.
Setelah pulang melewati Stadion Batu Canai, pelaku mengaku diteriaki oleh korban dan temannya. Sesampainya di TKP, pelaku dipukul menggunakan helm yang dipakai korban, yang membuat pelaku terjatuh ke tempat pembuangan sampah. Di tempat itu, pelaku menemukan pecahan botol yang kemudian digunakannya untuk menikam korban di bagian dada.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap pelaku, saksi, maupun korban agar perkara ini menjadi lebih jelas,” ujar Misran.
Misran melanjutkan bahwa FM alias Pepen, warga Desa Kampung Pulau, telah diperiksa menggunakan alat drug abuse test, dan hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus kejahatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.(*)