Akhirnya, APBD-P Inhu 2024 Disahkan Senilai Rp1,8 Triliun Lebih

Akhirnya, APBD-P Inhu 2024 Disahkan Senilai Rp1,8 Triliun Lebih

INHU - Setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Riau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 disetujui dengan nilai Rp1.850.406.530.316. Rapat paripurna tetap berlangsung meskipun diduga ada larangan bagi anggota DPRD Inhu untuk hadir dalam rapat tersebut.

Bertambahnya nilai APBD Inhu tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 disepakati dalam rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD Inhu pada Sabtu (24/8/2024) malam, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2024.

Jika dibandingkan dengan APBD Perubahan Kabupaten Inhu tahun 2023 yang senilai Rp1.756.199.918.782, terdapat peningkatan APBD Inhu tahun 2024 sebesar Rp94 miliar lebih dibandingkan tahun lalu.

Agenda pembahasan tahapan APBD Perubahan Inhu 2024 sempat mengalami tiga kali perubahan jadwal di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Inhu. Banmus telah membuat kesepakatan agenda dan tahapan kegiatan anggota DPRD Inhu untuk Ranperda APBD Perubahan 2024, yang disepakati dalam rapat Banmus sejak 5 Agustus 2024 lalu.

"Jadwal pembahasan dan agenda DPRD tentang Ranperda APBD Perubahan 2024 ini sudah tiga kali mengalami perubahan kesepakatan di Banmus. Jumat (23/8/2024) kemarin tidak kuorum sehingga tidak bisa diambil kesepakatan dalam rapat paripurna. Malam ini kuorum dengan dihadiri 27 anggota DPRD Inhu," kata Suharto, SH, anggota Banmus DPRD Inhu.

Namun, setelah disepakati nilai APBD Perubahan Inhu 2024 antara Banggar dan TAPD, jadwal rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD Inhu tentang pengesahan APBD Perubahan molor sehari dari jadwal yang disepakati, yaitu pada Jumat (23/8/2024). Hal ini disebabkan oleh dugaan intervensi terhadap sejumlah anggota DPRD Inhu agar APBD Perubahan 2024 Kabupaten Inhu tidak disetujui oleh DPRD Inhu, dengan cara melarang anggota DPRD Inhu menghadiri rapat paripurna sehingga tidak kuorum.

"Jangan jadikan alasan ingin ikut Pilkada untuk melarang anggota DPRD Inhu melaksanakan tugas dan amanahnya sebagai wakil rakyat. Kita melaksanakan fungsi anggaran untuk menghadiri rapat paripurna terkait APBD Perubahan tahun 2024 ini, yang merupakan tugas kita sebagai anggota DPRD," kata Tri Andes, anggota DPRD Inhu.

Hal serupa disampaikan oleh anggota DPRD Inhu, Mulyanto. Menurutnya, jangan menghubungkan tugas anggota DPRD dalam melaksanakan pengabdian kepada rakyat dengan pencalonan dalam Pilkada. Jika takut, jangan ikut bertarung dalam Pilkada, mundur saja. Jangan kaitkan APBD Perubahan ini dengan Pilkada, melainkan fokuslah pada tugas sebagai anggota DPRD untuk kepentingan rakyat.

"Kami melaksanakan kewajiban kami dalam mengikuti dan melaksanakan agenda yang sudah disepakati untuk kepentingan rakyat. Salah satunya adalah menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan tentang APBD Perubahan tahun 2024 ini," kata Mulyanto.

Rapat paripurna tentang kesepakatan APBD Perubahan tahun 2024 yang dilaksanakan di aula kantor Disnaker Inhu ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhu, Rosman Yatim. Wakil Bupati Inhu, Drs. Junaidi Rachmat, M.Si. hadir membacakan pidato Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, S.E., dan Sugeng Riono, S.P. membacakan pidato penjabaran APBD Perubahan 2024 sebagai anggota Banggar DPRD Inhu.

"APBD Inhu digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di Kabupaten Inhu. Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Inhu yang sudah menyetujui anggaran perubahan APBD Inhu tahun 2024," kata Junaidi Rachmat membacakan pidato Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, S.E.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Inhu, Sugeng Riono, S.P., dalam pidatonya menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu fungsi DPRD adalah fungsi anggaran yang diwujudkan dalam pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD atau perubahan APBD yang diajukan oleh kepala daerah.

Banggar DPRD Inhu telah melaksanakan pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan 2024 yang diajukan oleh Bupati Inhu pada tanggal 16 Agustus 2024 yang lalu.

"Pembahasan APBD Perubahan ini merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh Banggar bersama TAPD dan OPD, bertitik tolak pada tekad dan komitmen untuk menyusun rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang berkualitas dan efisien, serta mengalokasikan anggaran yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat," kata Sugeng dalam pidatonya.

Lanjutnya, demi menjaga tiga pilar tata kelola keuangan daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda APBD Perubahan 2024 yang telah disampaikan oleh Bupati Inhu kepada DPRD Inhu akan ditindaklanjuti sebagai Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun 2024.

Rincian Perubahan APBD Inhu 2024 mencakup jumlah pendapatan senilai Rp1.646.922.428.137, jumlah belanja senilai Rp1.850.406.530.316, dan jumlah pembiayaan senilai Rp203.484.102.179. Dengan demikian, total APBD Perubahan tahun anggaran 2024 Kabupaten Inhu adalah sebesar Rp1.850.406.530.316.

Kuorum 2/3 Anggota DPRD

Dari total 40 anggota DPRD Inhu, keputusan diambil setelah mencapai kuorum 2/3 anggota DPRD Inhu yang hadir dalam rapat. Kehadiran anggota DPRD ini sudah sesuai dengan laporan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Inhu kepada pimpinan rapat paripurna, yaitu sebanyak 27 orang anggota DPRD Inhu hadir dalam rapat.

27 anggota DPRD Inhu yang hadir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan APBD Perubahan tahun 2024 dipimpin oleh Rosman Yatim. Anggota DPRD Inhu yang hadir di antaranya Risma Agustina, Alex, Budi Santoso, Jamalan Mulyono, Tri Andes, Suparman, Hadi Triyas Prananda, H. Suwardi Ritonga, Hamdani, Chandra Saragih, Heber Demerous Lubis, R. Darlan, Sugeng Riono, Suhariyanto, Suryan, Hendrizal, Sulimartian, Karna, Hj. Ninik Mulyani, Mulyanto, Dedi Imbawa, Mulya Eka Maputra, Suharto, Jefriadi, Suroto, dan Muhammad Ardhi Farhan.

Sebelum dilakukan rapat paripurna pengambilan keputusan pengesahan APBD Perubahan Inhu 2024, rangkaian acaranya adalah penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi.

Selanjutnya, KUA-PPAS dibahas oleh Banggar DPRD Inhu bersama TAPD Inhu, kemudian dilakukan rapat paripurna nota keuangan Ranperda APBD, dan rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi di DPRD Inhu.

Kemudian, dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi di DPRD Inhu, dilanjutkan dengan agenda pembahasan APBD Perubahan. Setelah itu, dilakukan sinkronisasi anggaran yang sudah dibahas antara Banggar dengan TAPD. Setelah rangkaian panjang terkait APBD Perubahan dilalui antara Banggar dan TAPD, barulah DPRD melakukan kesepakatan untuk paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun 2024 Kabupaten Inhu.(rls)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index