DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Kesehatan

DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Kesehatan

INHIL - Sebagai upaya percepatan penurunan kasus stunting, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Kesehatan pada Kamis, 6 Juni 2024.

Kegiatan ini bertempat di Gedung Wanita, Sungai Beringin, Tembilahan. Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Stunting tersebut menghadirkan narasumber Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Riau, Agung Setio Aprianto.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para kader posyandu dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI, Agung Setio Aprianto, menjelaskan bahwa Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas memantau dan mengawasi pelayanan bagi masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan terkait stunting.

"Kami adalah lembaga negara yang bekerja melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan terkait stunting," jelas Agung.

Ia menambahkan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara atau instansi pemerintahan lainnya.

"Jadi, dalam menjalankan tugas dan wewenang, kami bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya," pungkasnya.(adv)

 

#Inhil

Index

Berita Lainnya

Index