LSM BARA API Geruduk Kantor OJK dan Gelar Aksi Damai di Polda, 5 Anggota Lakukan Aksi 'Pecah Kepala'

LSM BARA API Geruduk Kantor OJK dan Gelar Aksi Damai di Polda, 5 Anggota Lakukan Aksi 'Pecah Kepala'

PEKANBARU - Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM BARA API) DPD Provinsi Riau, beserta seluruh DPC yang ada di Provinsi Riau, menggeruduk kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 10:00 WIB.

Kedatangan ratusan massa yang mengendarai puluhan sepeda motor dan mobil sambil membawa spanduk dan poster ini, dikawal oleh pihak kepolisian. Mereka menuntut dan mendesak OJK Perwakilan Riau untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan leasing pembiayaan mobil yang ada di Riau.

Hal ini disebabkan oleh tindakan PT yang bergerak di bidang pembiayaan mobil, yang seringkali menarik paksa mobil milik konsumen yang kreditnya menunggak tanpa adanya surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Kami meminta pihak OJK untuk segera melakukan penertiban dan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan leasing pembiayaan dan penagihan. Agar tidak melakukan penarikan paksa terhadap mobil kreditur yang menunggak di Provinsi Riau ini," teriak Sekjen DPP LSM Bara Api Pusat, Afifuddin, dalam orasinya.

"Untuk diketahui pihak OJK, saat ini para penagih (mata elang), debt collector sering melakukan penarikan mobil konsumen atas suruhan PT TAF secara paksa. Padahal mereka tidak memiliki surat perintah penarikan dari pengadilan atau fidusia," tegas Afifuddin.

Saat orasi sedang berlangsung, secara tiba-tiba lima orang dari massa Bara Api melakukan aksi "pecah kepala" dengan gelas secara serentak, yang membuat darah segar bercucuran di wajah para pendemo.

"Jangankan darah, nyawa pun siap kami pertaruhkan untuk mencari keadilan bagi masyarakat yang ditindas oleh pihak leasing PT. TAF. Pihak OJK harus berani menindak tegas perusahaan-perusahaan pembiayaan mobil yang bertindak sewenang-wenang terhadap kreditur," teriak Andre Hasibuan alias Acai, salah satu pelaku aksi pecah kepala.

Tidak lama kemudian, perwakilan dari OJK Perwakilan Riau, Muhammad Taufik, langsung menerima massa DPD LSM Bara Api Riau.

Dalam jawabannya di hadapan massa, Muhammad Taufik menyatakan akan melakukan penindakan dalam kasus ini.

"Kami akan melakukan penindakan dan sudah menerima laporan dari rekan-rekan LSM Bara Api Riau secara resmi. Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil pihak PT. TAF," ujar Taufik.

Setelah puas mendengar jawaban dari pihak OJK, massa kemudian melanjutkan aksinya ke Mapolda Riau. Di Polda Riau, massa yang ditemani korban penarikan paksa oleh mata elang, secara resmi melaporkan para debt collector ke Polda Riau, yang diterima oleh SPKT yang sedang piket.(rls)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index